A− A+

Fokus JeparaPemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melarang acara nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi, yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam pernyataan yang disampaikan di Surabaya pada 19 Mei 2026, Yusril menjelaskan bahwa seniman dan pembuat film perlu lebih terbuka dalam menjelaskan konteks dan pesan karya mereka kepada masyarakat.

Yusril menegaskan pentingnya menghormati kebebasan berekspresi yang merupakan bagian dari demokrasi. Ia menyatakan bahwa para seniman memiliki hak untuk menyampaikan pandangan melalui karya mereka, termasuk film dokumenter yang mengangkat isu-isu sosial dan lingkungan.

Baca juga:

Film Pesta Babi yang disutradarai oleh Dandhy Laksono, diketahui mengangkat sejumlah persoalan penting seperti deforestasi, hak ulayat masyarakat adat, kerusakan lingkungan, serta isu militerisasi di Papua Selatan, terutama di wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Yusril menekankan bahwa kritik yang muncul dari film ini akan dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah dalam menjalankan program ketahanan pangan dan energi di Papua.

“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan kebebasan berekspresi, seperti yang dituangkan dalam film tersebut,” ungkap Yusril.

Namun, Yusril juga menyoroti penggunaan judul Pesta Babi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa istilah tersebut merupakan bagian dari budaya Papua yang menggambarkan pesta besar atau acara adat. Akan tetapi, di daerah lain yang mayoritas penduduknya Muslim, istilah ini bisa menimbulkan pertanyaan dan interpretasi yang berbeda.

Baca juga:

“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka. Para seniman juga harus menjelaskan konteks karya mereka agar tidak ada salah paham di masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga merespons tuduhan kolonialisme yang disampaikan dalam film. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak pernah menjajah Papua, melainkan wilayah tersebut bergabung ke Republik Indonesia melalui referendum yang dilakukan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, masyarakat Papua merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia dan pemerintah tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan yang merugikan mereka.

Polemik mengenai film Pesta Babi muncul setelah beberapa acara nobar di berbagai daerah mendapatkan penolakan dan dibubarkan. Hal ini menimbulkan perdebatan publik yang melibatkan isu kebebasan berekspresi, kritik sosial, serta sensitivitas budaya dan politik. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa tidak ada larangan resmi terhadap pemutaran film tersebut, asalkan mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga:

Dalam konteks ini, Yusril berharap agar seniman dan masyarakat dapat saling berkomunikasi dan memahami satu sama lain. Dengan demikian, diharapkan karya seni dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang isu-isu penting yang dihadapi masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.