Daftar Isi
Fokus Surabaya – JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan nasional, bukan lagi sekadar persoalan menu, dapur, atau distribusi makanan. Kali ini yang menjadi pusat perhatian adalah cara pemerintah merespons kritik yang terus mengalir dari berbagai kalangan. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menilai ramainya persoalan MBG di media sosial dipengaruhi faktor ideologis dan politik. Pernyataan itu pun memantik perdebatan panjang tentang posisi kritik publik dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Dalam pernyataannya yang beredar di media sosial, Sudaryono menyebut sejumlah kelompok yang dianggap ikut meramaikan isu MBG, mulai dari guru, orang tua siswa, wartawan, hingga oknum LSM. Menurutnya, pelaksanaan MBG secara keseluruhan tidak bermasalah jika dilihat langsung di lapangan. “MBG secara keseluruhan, kalau Anda lihat di bawah, itu orang nggak ada masalah. Ini yang ramai di sosmed. Kenapa rame? Satu adalah ideologis. Ini masalah urusan politik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sontak mengundang pertanyaan mendasar. Jika guru melaporkan kondisi makanan yang diterima murid, jika orang tua mempertanyakan kesehatan anaknya, jika wartawan memberitakan keluhan di lapangan, dan jika masyarakat sipil meminta evaluasi, apakah semuanya harus terlebih dahulu dicurigai sebagai persoalan politik? Atau seharusnya suara-suara itu diperlakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik yang sah?
Penertiban Internal dan Sanksi Tegas
Di sisi lain, Sudaryono mengklaim telah melakukan penertiban internal terhadap jajarannya. Ia mengaku memberi sanksi kepada petugas BGN yang dinilai melakukan kesalahan, mulai dari suspensi hingga pemecatan. Ia bahkan menyebut hampir dua ribu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah telah ditutup. “Yang salah saya suspend, yang salah saya pecat. Itu orang itu ngeluh. Bayangkan, pasukan saya sendiri, itu berkelukesah di sosmed. Menambah negatif dari MBG,” katanya.
Meski menghadapi berbagai kritik, Sudaryono memastikan program MBG akan terus dilanjutkan. Ia juga menyampaikan permintaan maaf usai ratusan siswa di Sidoarjo menjadi korban keracunan MBG. Politisi Partai Gerindra itu menduga insiden tersebut terjadi lantaran kelalaian yang disengaja. “Permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo,” ujarnya.
Desakan Moratorium dari Komisi IX DPR
Kritik tidak hanya datang dari luar. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pemerintah memoratorium program MBG seiring terus melonjaknya kasus keracunan. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan sembari program tetap berjalan tidak terbukti efektif menekan angka keracunan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus keracunan MBG telah menembus 53 ribu korban dari 584 kejadian di 254 kabupaten/kota yang tersebar di 33 provinsi. Angka tersebut menunjukkan insiden keracunan terjadi secara konsisten dengan rata-rata 5.000 kasus per bulan sepanjang tahun ini. Kasus hanya sempat menurun pada Maret karena libur sekolah yang membuat penyaluran MBG dihentikan sementara.
| Indikator | Data |
|---|---|
| Total korban keracunan | Lebih dari 53.000 orang |
| Jumlah kejadian | 584 kejadian |
| Kabupaten/kota terdampak | 254 |
| Provinsi terdampak | 33 |
| Rata-rata kasus per bulan | 4.000–5.000 kasus |
Charles menilai kasus keracunan akan terus berulang selama sistem yang digunakan tidak diubah secara mendasar. Ia menyarankan perombakan skema pelaksanaan MBG secara menyeluruh, salah satunya dengan mengubah pola dapur umum menjadi berbasis kantin sekolah. Menurutnya, program revitalisasi sekolah yang tengah dijalankan presiden dapat dimanfaatkan untuk mengatasi ketiadaan fasilitas kantin. “Tidak ada alasan sekolah tidak punya kantin lagi,” katanya.
Dorongan Kompensasi dan Jalur Hukum
Charles juga mendorong BGN menyiapkan mekanisme kompensasi bagi seluruh korban dan keluarganya. Ia menilai keracunan MBG memberi efek domino, mulai dari kesehatan, kondisi mental korban, hingga pekerjaan keluarga yang terganggu. “Saya berharap pihak BGN bisa membuat satu mekanisme kompensasi kepada korban dan keluarga korban, bukan hanya ke depan, tetapi bagi mereka yang sudah pernah menjadi korban,” ujarnya.
Selain itu, legislator PDIP tersebut meminta kepolisian proaktif mengusut kasus keracunan MBG tanpa menunggu aduan masyarakat. Menurutnya, kasus ini bukan delik aduan sehingga aparat penegak hukum dapat bergerak sendiri. Ia menyebut sejumlah aturan dapat digunakan, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan KUHP. Secara perdata, korban dapat menempuh jalur class action terhadap SPPG maupun BGN.
Di tengah tekanan yang meningkat, langkah antisipasi BGN meliputi perbaikan standar operasional prosedur di lapangan, pembatasan masa konsumsi makanan maksimal empat jam setelah dimasak, hingga sanksi tegas berupa pencopotan kepala SPPG yang terbukti lalai. Sudaryono juga meminta jajarannya terus mendata semua siswa yang telah menyantap MBG.
Persoalan MBG kini bukan sekadar soal angka keracunan, melainkan juga soal bagaimana negara mendengarkan warganya. Dalam program yang menyangkut makanan dan keselamatan anak-anak, pemerintah semestinya tidak sibuk mencari siapa yang membuat kegaduhan, melainkan memastikan mengapa kegaduhan itu muncul. Kritik dari guru, orang tua, wartawan, dan masyarakat sipil bukanlah ancaman, melainkan cermin yang menunjukkan di mana sistem perlu diperbaiki. Selama respons pemerintah masih berputar pada tuduhan politik, alih-alih evaluasi menyeluruh, kepercayaan publik terhadap program prioritas ini akan terus diuji.








