Fokus Jepara – Tiga penerbit besar bersama seorang penulis menggugat Google melalui gugatan class action dengan tuduhan perusahaan tersebut menggunakan jutaan karya berhak cipta secara ilegal, untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) Gemini.
Mengutip laporan Engadget, pihak yang mengajukan gugatan terdiri atas Hachette Book Group, Cengage Learning, Elsevier, serta penulis Scott Turow. Mereka menilai Google telah memanfaatkan karya-karya berhak cipta tanpa memperoleh izin maupun memberikan kompensasi kepada para pemilik hak.
Dalam dokumen gugatan, para penggugat menuduh Google dengan sengaja menyalin jutaan karya berhak cipta untuk kepentingan pelatihan AI. "Google mereproduksi jutaan karya berhak cipta tanpa izin, tanpa memberikan kompensasi kepada penulis atau penerbit, dan dengan pengetahuan penuh bahwa tindakannya melanggar hukum hak cipta," demikian isi gugatan tersebut.
Mereka juga menuding Google menghapus Copyright Management Information (CMI) atau informasi pengelolaan hak cipta dari karya yang digunakan. Langkah itu diduga dilakukan untuk menyamarkan asal materi pelatihan sekaligus mempermudah penggunaan karya tanpa persetujuan pemilik hak.
Tak hanya mempersoalkan proses pelatihan AI, gugatan tersebut juga menyoroti kemampuan Gemini dalam menghasilkan konten yang dinilai menyerupai karya asli para penulis. Para penggugat menilai fitur tersebut berpotensi menciptakan karya tiruan tanpa atribusi maupun kompensasi kepada pencipta aslinya.
"Google juga mengetahui bahwa tanpa pengamanan yang tepat, Gemini akan terus menghasilkan output yang menggantikan karya berhak cipta yang digunakan untuk melatihnya. Namun Google gagal menerapkan pengamanan yang efektif," tulis para penggugat dalam dokumen gugatan.
Perselisihan antara industri penerbitan dan perusahaan pengembang AI bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, penulis dan penerbit telah berulang kali menempuh jalur hukum maupun negosiasi untuk menuntut perlindungan atas karya mereka yang diduga digunakan sebagai data pelatihan model AI tanpa izin.
Sejumlah pihak yang kini menggugat Google sebelumnya juga pernah mengajukan gugatan serupa terhadap Meta dengan tuduhan yang hampir sama.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu hak cipta dalam konteks pengembangan AI telah menjadi sorotan. Banyak pihak yang khawatir bahwa penggunaan karya berhak cipta tanpa izin dapat merugikan para pencipta dan mempengaruhi kualitas karya yang dihasilkan.
Oleh karena itu, penting bagi perusahaan pengembang AI untuk memastikan bahwa mereka menggunakan data pelatihan yang sah dan memberikan kompensasi yang layak kepada para pemilik hak cipta.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang adil dan seimbang dalam pengembangan AI, di mana para pencipta dapat terlindungi hak-hak mereka dan perusahaan pengembang AI dapat terus berkembang dengan menggunakan data yang sah.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
