A− A+

Fokus Jepara – JAKARTA – Liburan Idul Adha 2026, yang jatuh pada Rabu, 27 Mei, diperkirakan akan memicu lonjakan mobilitas masyarakat di berbagai daerah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan agar semua pengguna transportasi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, memprioritaskan keselamatan selama perjalanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa puncak arus pergi diprediksi akan terjadi pada 26 Mei, dengan arus balik pada 1 Juni 2026. Dalam upaya menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Kemenhub telah melakukan berbagai langkah, termasuk koordinasi lintas instansi dan penempatan personel di titik-titik rawan.

Baca juga:

“Kami telah melakukan ramp check di 115 terminal tipe A, dengan lebih dari 1,4 juta pemeriksaan bus AKAP dari awal tahun hingga pertengahan Mei 2026. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memilih angkutan umum yang memenuhi aspek keselamatan dan memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk memeriksa kelayakan kendaraan,” ujar Aan.

Sementara itu, masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi diingatkan untuk memastikan kondisi mobil dan kesehatan pengemudi sebelum berangkat. Aan menekankan pentingnya istirahat secara berkala setiap dua hingga empat jam untuk mengurangi risiko kelelahan selama berkendara.

Pemerintah juga telah mengatur jadwal cuti bersama untuk Idul Adha 2026, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Hari libur nasional ini memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk berkumpul dengan keluarga dan menjalankan ibadah. Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa 29 Mei 2026 bukan merupakan hari libur resmi, namun masyarakat dapat mengambil cuti tahunan untuk menikmati waktu libur panjang.

Baca juga:

Berikut adalah rincian jadwal libur Idul Adha 2026:

Tanggal Keterangan
18 Mei 2026 1 Zulhijah 1447 H
27 Mei 2026 Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026 Tanggal bukan hari libur resmi, dapat dijadikan cuti tahunan

Saat periode liburan seperti ini, penting untuk menjaga kestabilan keuangan. Banyak masyarakat yang mengeluarkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak. Oleh karena itu, disarankan untuk memisahkan dana liburan dari dana darurat, serta menetapkan anggaran yang jelas untuk transportasi, konsumsi, dan hiburan.

Pengeluaran yang meningkat selama liburan Idul Adha dapat mengganggu kestabilan finansial jangka panjang jika tidak dikelola dengan baik. Masyarakat diingatkan untuk fokus pada pengeluaran yang benar-benar penting dan menghindari utang konsumtif.

Baca juga:

Dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, diharapkan liburan Idul Adha 2026 dapat berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua kalangan masyarakat.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.