Metropolitan

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Ungkap Jaringan Curanmor Bersenjata Api

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Ungkap Jaringan Curanmor Bersenjata Api
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Ungkap Jaringan Curanmor Bersenjata Api
A− A+

Fokus Surabaya – Polrestro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di Tangerang. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan besar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan 38 tersangka. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar mengungkapkan bahwa dari 38 tersangka, polisi mengidentifikasi berbagai peran, mulai dari eksekutor, joki, hingga penadah.

“Dari 38 tersangka yang diamankan, polisi mengidentifikasi sejumlah peran berbeda dalam jaringan kejahatan tersebut,” kata Herbin dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026). Ia merinci, delapan pelaku utama, empat joki, lima penadah, dan sisanya berperan sebagai perantara atau turut serta.

Baca juga:

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 33 unit sepeda motor dan dua unit kendaraan roda empat. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 3 pucuk senjata api rakitan, 2 bilah senjata tajam, 15 butir peluru, 11 kunci T, satu kunci Y, 39 mata kunci, 14 unit telepon seluler, serta 112 dokumen kendaraan.

“Polisi juga menemukan adanya pelaku curanmor yang membawa senjata api ketika menjalankan aksinya. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengantisipasi apabila aksi pencurian diketahui korban maupun warga,” ujar Herbin.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap beberapa kasus curanmor, antara lain pelaku curanmor bersenjata api di wilayah Sudimara Barat. Dua tersangka inisial AS (25) dan AG (33) diamankan. Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta sejumlah peluru, kunci T, mata kunci, kunci magnet, kunci L, dua telepon seluler dan satu unit Honda Vario.

Baca juga:

Modus serupa terjadi di kawasan Cibodas. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA (22) dan HS (28) yang mencuri motor Honda Beat milik warga. Dari tangan keduanya, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, sejumlah peluru kaliber 9 milimeter, peluru hampa, kunci T, mata kunci T, kunci magnet, telepon seluler, serta sejumlah sepeda motor.

Penangkapan pelaku penganiayaan caddy golf ini menjadi perhatian publik. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan curanmor yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polrestro Tangerang Kota dalam memberantas kejahatan jalanan. Dengan penangkapan 38 tersangka dan penyitaan barang bukti, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Baca juga:

Mungkin Anda Suka