A− A+

Fokus Jepara – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh pengacara Firdaus Oiwobo dan LBH Garda Prabowo. Laporan tersebut terkait dugaan penghasutan dan fitnah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Firdaus Oiwobo, sebagai pelapor, telah dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat, 19 Juni 2026. Menurut Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, Firdaus telah memenuhi undangan klarifikasi dan telah hadir, namun perlu didalami atau ada tambahan yang lain.

Baca juga:

Polisi masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut dan belum menutup kemungkinan akan kembali meminta keterangan dari Firdaus. Sementara itu, Tiyo Ardianto mengaku menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memenuhi panggilan apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut Tiyo, laporan tersebut tidak akan mengalihkan perhatian dari perjuangannya menyuarakan kepentingan rakyat. Ia tetap akan menjalankan peran sebagai warga negara yang kritis untuk mengawasi jalannya kekuasaan. Tiyo juga tidak gentar menghadapi laporan yang dilayangkan kepadanya dan tetap aktif berkeliling ke berbagai daerah untuk bertemu anak-anak muda dan membangun kesadaran politik masyarakat.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto terdiam seribu bahasa saat ditanya perihal eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang dipolisikan. Selain itu, Brian juga bungkam saat ditanya perihal mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang menerima uang Rp 20 juta untuk demo.

Baca juga:

Dalam beberapa hari terakhir, kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak pihak yang menyatakan dukungan kepada Tiyo Ardianto, sementara yang lain menyatakan kekecewaan atas tindakannya. Namun, satu hal yang pasti adalah bahwa kasus ini telah menimbulkan debat tentang batasan kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah dan aparat penegak hukum menangani kasus-kasus semacam ini. Apakah mereka akan memperlakukan Tiyo Ardianto dengan adil dan imparsial, ataukah mereka akan membiaskan penanganan kasus ini berdasarkan kepentingan politik?

Terlepas dari apa yang akan terjadi selanjutnya, satu hal yang pasti adalah bahwa kasus ini telah menimbulkan kesadaran tentang pentingnya kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sebagai warga negara. Kasus ini juga menimbulkan harapan bahwa masyarakat akan lebih kritis dan peduli terhadap isu-isu yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.