A− A+

Fokus Jepara – Skandal penipuan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai terkuak. Polres Tulungagung telah menerima aduan masyarakat terkait dugaan penipuan pendirian dapur SPPG yang merugikan seorang pria sebesar Rp950 juta.

Menurut Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, penyidik telah memulai penyelidikan dan masih mengumpulkan bahan keterangan. Aduan tersebut menyebutkan nama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai pihak yang diadukan.

Baca juga:

Pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta dan membangun dapur SPPG dengan biaya sekitar Rp900 juta. Namun, hingga pembangunan selesai, realisasi yang dijanjikan belum diperoleh.

Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, tetapi salah seorang saksi berinisial E belum memenuhi panggilan penyidik. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan 11 kepala daerah di Indonesia, termasuk Bupati Tulungagung, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Baca juga:

Modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi. Kasus-kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam beberapa waktu terakhir, kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik semakin marak. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih belum efektif. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memerangi korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: