Fokus Surabaya – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bangkit dari keterpurukan dengan menguat 0,40% ke level 6.462,43 pada perdagangan Kamis (17/9/2026). Rebound ini mengakhiri enam hari beruntun pelemahan yang sempat menekan harga sejumlah saham di indeks LQ45. Setelah koreksi cukup dalam, sejumlah saham kembali diperdagangkan dengan valuasi menarik, dan investor mulai mencermati saham-saham dengan price to earnings ratio (PER) terendah.
Berdasarkan data Pusat Data Kontan per Kamis (17/9/2026), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mencatat PER terendah di jajaran LQ45, yaitu 3,42 kali. Posisi kedua ditempati PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan PER 3,59 kali. Kedua emiten ini menjadi yang paling murah di antara konstituen LQ45, mencerminkan harga saham yang relatif rendah dibandingkan laba per saham yang dihasilkan.
Selain BBTN dan INKP, beberapa saham lain juga mencatat PER rendah, seperti JPFA dan CUAN yang menjadi sorotan pasar. Meskipun data lengkap daftar PER terendah dan tertinggi belum dipublikasikan secara rinci, kedua saham tersebut disebut-sebut memiliki valuasi yang patut dicermati. JPFA (Japfa Comfeed Indonesia) dan CUAN (Petrindo Jaya Kreasi) menjadi perhatian karena pergerakan harganya yang signifikan di tengah rebound IHSG.
Pelemahan IHSG selama enam hari beruntun membuat harga sejumlah saham tertekan, sehingga PER-nya turun. Penurunan harga saham tanpa diikuti perubahan laba emiten membuat rasio valuasi menjadi lebih rendah. Rebound 0,40% ke level 6.462,43 pada Kamis (17/9) menjadi sinyal awal bahwa tekanan jual mulai mereda. Meski demikian, investor tetap perlu mencermati kualitas laba dan prospek sektor masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan.
PER rendah kerap dijadikan salah satu indikator awal untuk menyaring saham yang berpotensi undervalued. Namun rasio ini tidak berdiri sendiri — investor biasanya membandingkannya dengan rata-rata industri, pertumbuhan laba, serta risiko spesifik emiten. Bagi pelaku pasar yang mencari eksposur di LQ45, daftar saham dengan PER terendah bisa menjadi titik awal riset. Keputusan akhir tetap bergantung pada toleransi risiko dan horizon investasi masing-masing.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap mengimplementasikan transaksi short selling pada awal Oktober 2026. Mekanisme ini memungkinkan investor meraih keuntungan saat pasar turun dengan meminjam saham untuk dijual, lalu membelinya kembali saat harga melandai. BEI akan merilis daftar saham yang bisa di-short selling pada akhir September 2026, dan hanya saham likuid dari kelompok LQ45 yang memenuhi syarat. Saham dengan harga Rp50 per lembar ke bawah tidak akan masuk daftar tersebut.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa short selling hanya dapat dilakukan oleh investor berpengalaman dan melalui sekuritas yang memenuhi kriteria ketat. “Anggota bursa yang boleh melakukan short selling harus memenuhi kriteria tertentu, dan maksimum bisa melakukan short selling 0,02 persen dari saham yang ada,” ujarnya. Dua sekuritas yang telah berpartisipasi adalah PT Ajaib Sekuritas dan PT Semesta Indovest Sekuritas.
Selain short selling, BEI juga akan menurunkan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham pada akhir September 2026. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, meyakini kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap pasar. “Kami sudah mengantisipasi dan menghitung, harusnya tidak terlalu berdampak. Justru akan membuat price discovery pasar saham Indonesia menjadi lebih baik,” tuturnya.
Dengan berbagai kebijakan baru tersebut, pasar modal Indonesia diharapkan semakin efisien dan menarik bagi investor. Namun, investor tetap disarankan untuk melakukan riset mendalam sebelum mengambil keputusan, terutama dalam memanfaatkan momentum rebound IHSG dan mencermati saham-saham dengan PER rendah seperti BBTN, INKP, JPFA, dan CUAN.
Secara keseluruhan, rebound IHSG pada Kamis (17/9) memberikan angin segar bagi pasar saham Indonesia. Valuasi murah pada sejumlah saham LQ45 dapat menjadi peluang bagi investor yang jeli, tetapi tetap dengan memperhatikan fundamental dan risiko masing-masing emiten. Penerapan short selling dan perubahan batas harga saham juga menjadi babak baru dalam dinamika pasar modal tanah air.







