Fokus Surabaya – Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026. Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa level tersebut masih cukup memadai untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9/2026), Destry menjelaskan bahwa kebijakan moneter tidak hanya bertumpu pada suku bunga acuan. BI juga mengoptimalkan bauran kebijakan, termasuk insentif biaya hedging, untuk menahan gejolak eksternal dan menjaga aliran modal asing. “Stabilitas kita bukan hanya dengan pre-emptive dari BI Rate, tapi juga penguatan di kebijakan yang terkait dengan insentif biaya hedging,” ujarnya.
Keputusan ini juga diiringi dengan tetapnya suku bunga deposit facility di level 4,75 persen dan lending facility di level 6,5 persen. BI menegaskan bahwa kebijakan ini konsisten dengan upaya mencapai sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.
Respons Dunia Usaha
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif keputusan BI tersebut. Menurutnya, stabilitas suku bunga acuan memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus berkembang, terutama di tengah tren kenaikan suku bunga The Fed. “Untuk mempertahankan BI Rate menurut saya akan membantu sekali dunia usaha untuk terus berkembang,” kata Anindya di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Anindya menambahkan bahwa ekspansi usaha sangat bergantung pada keterjangkauan pendanaan. Dengan BI Rate yang tetap, biaya pendanaan tidak meningkat sehingga mendorong pergerakan ekonomi. “Kalau dari sisi saham, discount rate-nya tidak bertambah dengan adanya interest rate yang naik. Jadi saya rasa itu kebijakan yang baik saat ini,” imbuhnya.
Proyeksi Rupiah dan Tantangan Eksternal
Meski BI Rate ditahan, tekanan terhadap Rupiah masih membayangi. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat bahwa Rupiah telah terdepresiasi sekitar 6,8 persen terhadap dolar AS. Surplus neraca perdagangan juga menyempit tajam, bahkan pada Juli 2026 tercatat surplus hanya 121,9 juta dolar AS, berbalik dari defisit 450,5 juta dolar AS pada Juni 2026.
Faktor eksternal seperti kenaikan suku bunga The Fed, konflik di Timur Tengah, dan ketidakpastian global menjadi penyebab utama. Namun, BI optimistis dengan langkah stabilisasi yang ditempuh, nilai tukar Rupiah dapat bergerak stabil hingga akhir tahun. BI juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dalam riset LPEM FEB UI, inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan, naik dari 2,88 persen pada Juli 2026. Kenaikan ini terutama didorong oleh inflasi komponen harga bergejolak akibat pasokan pangan yang terganggu. Pengetatan moneter lebih lanjut dikhawatirkan justru menekan kredit dan aktivitas dunia usaha, sehingga koordinasi sisi pasokan menjadi kunci.
Dampak ke Sektor Riil
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor riil. BI juga mendorong perluasan akseptasi pembayaran digital dan penguatan infrastruktur sistem pembayaran. Sementara itu, sektor UMKM dan ekonomi daerah menjadi perhatian melalui berbagai kebijakan pendukung.
Dengan suku bunga yang stabil, bunga kredit perbankan diperkirakan tidak naik. Hal ini memberikan napas bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi. Namun, tantangan tetap ada, terutama dari sisi permintaan global yang melambat dan gejolak geopolitik.
Kesimpulan
Keputusan BI menahan BI Rate di 5,75 persen merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Dukungan dari dunia usaha dan proyeksi para ekonom menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat menjadi jangkar di tengah ketidakpastian global. Ke depan, proyeksi Rupiah hingga akhir tahun akan sangat bergantung pada efektivitas bauran kebijakan BI, kondisi eksternal, serta koordinasi lintas lembaga. Dengan fundamental domestik yang masih kuat, Rupiah diharapkan bergerak stabil dan bahkan menguat secara bertahap.






