News

Sarwendah Buka Suara Soal Tuduhan Marah-marah saat Mediasi dengan Ruben Onsu, Ini Faktanya

Sarwendah Buka Suara Soal Tuduhan Marah-marah saat Mediasi dengan Ruben Onsu, Ini Faktanya
Sarwendah Buka Suara Soal Tuduhan Marah-marah saat Mediasi dengan Ruben Onsu, Ini Faktanya
Daftar Isi
  1. Bantah Larang Ruben Bertemu Anak
  2. Respons atas Tuduhan Doktrinasi
  3. Somasi Pertama Belum Dijawab
A− A+

Fokus Surabaya – Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, mantan personel Cherrybelle tersebut secara terbuka membantah tuduhan bahwa dirinya marah-marah kepada Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, saat proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Bantahan itu disampaikan Sarwendah melalui video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram miliknya pada Rabu (16/9/2026). Ia merasa perlu meluruskan narasi yang berkembang mengenai sikapnya selama berada di ruang mediasi.

Baca juga:

Menurut Sarwendah, kejadian yang kemudian disebut sebagai dirinya marah-marah bermula ketika ia hendak memperlihatkan hasil tes kesehatan. Hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, justru sebelumnya diminta oleh pihak Minola.

“Justru Anda mengeluarkan narasi yang baru. Anda bilang saya marah-marah kepada Anda di ruangan mediasi, padahal saya hanya ingin menunjukkan hasil tes kesehatan saya yang Anda sendiri yang minta,” ujar Sarwendah, dikutip Kamis (17/9/2026).

Ia bahkan menantang pihak Minola untuk membuktikan tudingan tersebut di pengadilan. Sarwendah menilai video yang sempat ditunjukkan Minola tidak menampilkan konteks kejadian secara utuh. Ia mengaku sudah memberikan bukti dan penjelasan mengenai konteks video tersebut, namun pihak Ruben dinilai tidak meluruskan persepsi yang telanjur terbentuk di masyarakat.

Bantah Larang Ruben Bertemu Anak

Dalam surat terbuka yang sama, Sarwendah juga menegaskan tidak pernah melarang Ruben Onsu bertemu dengan buah hati mereka. Ia menyebut pintu silaturahmi selalu terbuka lebar selama terdapat komunikasi yang jelas terkait jadwal serta lokasi pertemuan.

“Masalahnya kan mau ketemu anak-anak. Dari awal, saya sudah bilang, saya tidak pernah melarang untuk ketemu anak-anak,” tegasnya.

Sarwendah memastikan siap memfasilitasi setiap momen kebersamaan sang mantan suami bersama anak-anak tanpa ada niat menghalangi. Ia pun mempersilakan pihak Ruben menunjuk psikolog independen untuk berbicara langsung dengan anak-anak, agar persoalan diketahui berdasarkan keterangan anak, bukan melalui asumsi yang berkembang di publik.

Baca juga:

Respons atas Tuduhan Doktrinasi

Salah satu narasi yang dibantah keras Sarwendah adalah tudingan bahwa dirinya telah mendoktrin anak-anak agar tidak dekat dengan Ruben Onsu. Menurutnya, sikap diam yang selama ini ia pilih justru dimanfaatkan pihak lawan untuk membangun opini yang tidak benar.

“Saya bikin video ini karena saya pikir diam adalah pilihan yang terbaik. Tapi, diam saya malah dipakai untuk membuat narasi-narasi yang tidak benar,” ujarnya. “Tapi saya malah dinarasikan mendoktrin dan mempengaruhi anak-anak.”

Somasi Pertama Belum Dijawab

Di sisi lain, perselisihan terkait pembagian harta juga masih berlanjut. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menyebut belum ada tanggapan resmi dari pihak Ruben terkait somasi yang dilayangkan pada 9 September 2026. Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi mengenai pembayaran cicilan rumah yang menjadi bagian Sarwendah setelah perceraian.

“Belum ya, sejauh ini belum ada surat jawaban terkait somasi yang saya layangkan tanggal 9,” ujar Jaenudin di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan batas waktu yang diberikan dalam somasi pertama adalah tujuh hari. Apabila tidak ada jawaban hingga batas waktu tersebut, pihak Sarwendah akan mengirimkan somasi kedua dan terakhir.

Dasar somasi tersebut adalah Akta 39 yang mengatur pembagian harta bersama setelah Sarwendah dan Ruben resmi bercerai. Jaenudin menegaskan pihaknya tetap berpegang pada ketentuan yang tercantum dalam dokumen itu.

Baca juga:

“Kita tetap dalam posisi apa yang kita yakini sesuai fakta hukum yang ada di Akta 39. Makanya Akta 39 itu harus dipelajari secara menyeluruh, harus dibaca secara keseluruhan, tidak sepenggal-sepenggal,” tegasnya.

Ia juga menanggapi adanya narasi berbeda yang berkembang di ruang publik mengenai sengketa tersebut. Jaenudin memastikan pihak Sarwendah akan melanjutkan proses hukum apabila kedua pihak tidak menemukan kesepakatan.

“Jadi kalau mencari-cari celah hanya untuk membuat narasi publik, ya silakan aja. Tapi kita akan tetap lurus on the track dan tepat waktu melakukan langkah hukum gugatan bila tidak ada titik temu terkait permasalahan ini,” pungkasnya.

Hingga kini, proses hukum perebutan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki babak baru yang kian memanas. Sarwendah memilih bersikap terbuka melalui klarifikasi di media sosial, sementara pihak Ruben Onsu belum memberikan tanggapan resmi atas somasi yang dilayangkan. Publik pun menantikan kelanjutan dari sengketa ini, terutama mengenai kepastian hak asuh anak dan penyelesaian pembagian harta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mungkin Anda Suka