Dunia

Trump TV Meluncur, Gedung Putih Digugat Tiga Media Besar

A− A+

Fokus Surabaya – Washington, DC – Gedung Putih resmi meluncurkan saluran video 24 jam bernama Trump TV: The Essentials Station pada Senin malam waktu setempat. Langkah ini diambil di tengah ketegangan dengan sejumlah media besar Amerika Serikat yang baru saja menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump ke pengadilan federal.

Trump TV menawarkan satu sumber resmi untuk menyaksikan pidato Presiden Trump, rekaman upacara, dan berbagai kegiatan pemerintahannya. Saluran ini dapat diakses secara gratis melalui kanal YouTube resmi Gedung Putih dan halaman siaran langsung di situs resmi pemerintah. Gedung Putih menyebutnya sebagai rangkaian video yang diperbarui secara berkelanjutan, berisi “top videos, major remarks, and must-see highlights”.

Baca juga:

Berbeda dengan saluran berita konvensional, Trump TV tidak menghadirkan pembawa acara maupun komentar langsung. Program awalnya memadukan sejumlah pidato lama dengan rekaman kegiatan Gedung Putih pada hari yang sama, termasuk seremoni pemotongan pita untuk helipad baru di South Grounds.

Peluncuran ini terjadi hanya tiga hari setelah Trump mengumumkan melalui Truth Social bahwa CNN, MS NOW (sebelumnya MSNBC), dan Politico dilarang memasuki kompleks Gedung Putih “efektif segera”. Trump menuduh ketiga media tersebut selama bertahun-tahun menyebarkan “fake news” dan menyatakan dirinya tidak berkewajiban menerima mereka di “rumah rakyat”.

Pada Senin (21/9/2026), ketiga media tersebut menggugat pemerintahan Trump di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia. Gugatan juga mencantumkan Steven Cheung (asisten presiden bidang komunikasi), Sean Curran (direktur Secret Service), dan Susan Wiles (kepala staf Gedung Putih) sebagai tergugat. Mereka menilai larangan tersebut melanggar Amandemen Pertama serta hak atas proses hukum dan meminta hakim segera memulihkan akses mereka.

“Tanpa pemberitahuan atau proses, Gedung Putih mencabut kredensial jurnalis kami karena keberatan terhadap pemberitaan kami. Jika tidak ditentang, hal ini mengancam kebebasan pers dan hak publik atas jurnalisme independen,” demikian pernyataan bersama ketiga media.

Baca juga:

Dampak dari perseteruan ini juga melumpuhkan sistem television press pool Gedung Putih. Sistem yang selama puluhan tahun dilakukan secara bergiliran oleh ABC, CBS, NBC, CNN, dan Fox News itu menyediakan rekaman video bersama mengenai kegiatan presiden. CNN dijadwalkan bertugas mengoperasikan kamera pada Senin, namun setelah Gedung Putih menolak CNN, jaringan televisi lain menolak mengirim kru pengganti. Press pool kemudian menyatakan tidak akan menempatkan kru pengganti.

Di hari yang sama, Gedung Putih menerbitkan pernyataan berjudul “White House Access Is a Privilege — Not a Right”. Pemerintahan Trump berargumen bahwa Amandemen Pertama melindungi hak media untuk menerbitkan berita, tetapi tidak menjamin akses berupa hard pass, kursi di ruang pengarahan, maupun tempat dalam press pool. “Tidak ada presiden yang diwajibkan menerima operasi yang bermusuhan di lingkungan Gedung Putih,” demikian isi pernyataan tersebut.

Trump sendiri merespons gugatan tersebut melalui Truth Social. “Seperti yang diperkirakan, Fake News CNN, Politico, dan MSNOW telah menggugat untuk mendapatkan akses ke Gedung Putih dan presiden Anda, SAYA! Sudah hampir pasti dan, seperti biasa, kami akan mengajukan banding,” tulisnya.

Dalam situasi tersebut, Trump TV memberikan Gedung Putih jalur distribusi video yang sepenuhnya berada di bawah kendalinya. Pidato, penandatanganan undang-undang, kedatangan dan keberangkatan presiden, serta berbagai kegiatan lainnya dapat disiarkan melalui saluran resmi tersebut tanpa bergantung pada jaringan televisi yang selama ini tergabung dalam pool.

Baca juga:

Namun, peluncuran Trump TV tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan hukum mengenai larangan akses terhadap CNN, MS NOW, dan Politico. Gugatan ketiga media tersebut kini berada di hadapan pengadilan federal di Washington, D.C. Perselisihan yang bermula dari pembatasan akses media pun berkembang ke dua jalur sekaligus: pertarungan hukum mengenai akses pers dan munculnya saluran video resmi Gedung Putih sebagai jalur distribusi langsung kegiatan Presiden Trump.

Sejumlah organisasi pers dan hukum menyatakan dukungan terhadap ketiga media. Mereka menilai pembatasan akses yang didasarkan pada ketidaksepakatan atas isi pemberitaan merupakan preseden berbahaya bagi demokrasi. Sementara itu, pendukung Trump berargumen bahwa presiden berhak menentukan siapa yang boleh masuk ke lingkungan kerjanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan dari pengadilan mengenai permintaan perintah penahanan sementara. Sidang darurat diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat. Publik menantikan apakah hakim akan memulihkan akses ketiga media atau membiarkan kebijakan Gedung Putih tetap berlaku.

Mungkin Anda Suka