Ekonomi

Bukan Cuma Insentif, Ini Strategi Pemerintah Bangun Pasar Molinas

Bukan Cuma Insentif, Ini Strategi Pemerintah Bangun Pasar Molinas
Bukan Cuma Insentif, Ini Strategi Pemerintah Bangun Pasar Molinas
Daftar Isi
  1. Penguatan Pasar Domestik dan Penataan BUMN
  2. Akses Pasar Jadi Kunci Pemberdayaan UMKM
  3. Sinergi untuk Kemandirian Ekonomi
A− A+

Fokus Surabaya – Pemerintah terus memperkuat fondasi industri nasional dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendekatan yang lebih menyeluruh. Bukan sekadar memberikan insentif fiskal, pemerintah kini menyusun strategi terpadu yang menyasar perlindungan pasar domestik, penataan badan usaha milik negara (BUMN), hingga pembukaan akses pasar bagi produk lokal. Langkah ini menjadi kunci untuk memastikan produk dalam negeri tidak hanya mampu diproduksi, tetapi juga terserap pasar secara berkelanjutan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa industri pengolahan nonmigas masih menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Pada triwulan II 2025, sektor ini tumbuh 5,32 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,29 persen. “Artinya, industri bukan lagi menjadi gerbong yang ditarik, tetapi menjadi gerbong yang menarik perekonomian nasional,” ujarnya dalam Antara Business Forum (ABF) 2026 di Jakarta.

Baca juga:

Meski demikian, industri nasional menghadapi sejumlah tantangan berat, mulai dari masuknya barang impor, gangguan rantai pasok global, kenaikan harga energi dunia, hingga tekanan terhadap daya beli masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perindustrian menjalankan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang bertumpu pada industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri hulu-hilir, penguasaan teknologi, serta penerapan prinsip keberlanjutan.

Penguatan Pasar Domestik dan Penataan BUMN

Pemerintah tidak berhenti pada strategi produksi. Penguatan pasar domestik dilakukan melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), perluasan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, serta instrumen perdagangan seperti Bea Masuk Anti Dumping. Menperin menegaskan bahwa tantangan utama bukanlah kemampuan memproduksi, melainkan memastikan barang-barang yang diproduksi dibeli di dalam negeri. “Bangsa yang besar tidak cukup hanya menjadi pembeli, bangsa yang besar harus mampu menjadi pembuat,” tegas Agus.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penataan perusahaan BUMN agar lebih efisien dan fokus pada bisnis inti. Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Tedi Bharata menyampaikan bahwa penataan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja perusahaan negara. BP BUMN bahkan menyiapkan 400 calon pemimpin untuk memperkuat perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

Baca juga:

Akses Pasar Jadi Kunci Pemberdayaan UMKM

Strategi serupa diterapkan pada sektor UMKM. Pemerintah menyadari bahwa pelatihan dan pendampingan saja tidak cukup. Pelaku usaha membutuhkan akses kepada konsumen agar produk yang dihasilkan bisa terjual, usaha berkembang, dan pendapatan meningkat. Fokus ini diwujudkan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melalui program 1001 Pasar Rakyat dan Workshop Optimalisasi Media Sosial untuk Perluasan Pasar.

Dalam kegiatan yang digelar di Jakarta pada Senin, 21 September 2026, sebanyak 55 pelaku UMKM terkurasi mengikuti bazar, sementara 100 pelaku UMKM mendapatkan penguatan kapasitas melalui workshop. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa sinergi pemerintah dan media diarahkan untuk mempertemukan produk masyarakat dengan pasar. “Kita ingin panggung yang sudah dimiliki media menjadi ruang bertemunya produk masyarakat dengan pasar. Jadi bukan hanya ramai acaranya, tetapi ada manfaat ekonomi yang dirasakan pelaku usaha,” ujarnya.

Muhaimin menilai bazar tidak seharusnya hanya menjadi acara seremonial. Bazar harus menjadi bagian dari rangkaian pemberdayaan yang menghubungkan pelatihan, pendampingan, produksi, hingga akses pasar. “Bazar itu muara dari pemberdayaan. Setelah masyarakat dilatih dan didampingi, kita harus memastikan produknya punya pasar. Di situlah pemberdayaan menghasilkan kemandirian ekonomi,” imbuhnya.

Baca juga:

Sinergi untuk Kemandirian Ekonomi

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha lokal tidak berhenti setelah mendapatkan pelatihan atau mengikuti kegiatan promosi. Akses pasar menjadi bagian penting agar produk yang telah dibuat pelaku UMKM dapat terus berkembang dan menjangkau konsumen yang lebih luas. Strategi ini sekaligus menjawab tantangan industri nasional yang selama ini kerap terhambat oleh lemahnya penyerapan pasar dalam negeri.

Langkah pemerintah membangun pasar bagi produk lokal menunjukkan bahwa pendekatan yang ditempuh tidak lagi parsial. Perlindungan pasar domestik, penataan BUMN, penguatan TKDN dan SNI, hingga perluasan akses pasar UMKM merupakan satu kesatuan strategi untuk mendorong kemandirian ekonomi. Jika dijalankan secara konsisten, sinergi lintas kementerian dan lembaga ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai negara produsen, bukan sekadar pasar bagi produk impor.

Mungkin Anda Suka