Fokus Jepara – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia melakukan proses bersih-bersih pada PT Pos Indonesia. Langkah ini diambil setelah Danantara menemukan adanya masalah keuangan dan tata kelola yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di PT Pos Indonesia, termasuk indikasi dugaan rekayasa keuangan.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas, menegaskan bahwa Danantara tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Ia menyatakan bahwa semua temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum.
Temuan adanya indikasi dugaan rekayasa keuangan ini didapati dari proses due diligence dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan Danantara terhadap PT Pos Indonesia. Rohan mengatakan bahwa indikasi penyimpangan tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mengundurkan diri dari jabatannya. Daud mengundurkan diri karena alasan pribadi yang tidak dijelaskan secara rinci. Danantara telah menerima surat pengunduran diri Daud pada Senin, 29 Juni 2026.
Daud sebelumnya ditugaskan untuk melakukan reformasi terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan. Namun, ia memutuskan untuk mengundurkan diri karena perusahaan membutuhkan figur pemimpin yang lebih cocok untuk memimpin agenda transformasi berikutnya dari PT Pos.
Ketua Umum LOGIS 08, Anshar Ilo, mendukung langkah Danantara yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan proyek-proyek strategis nasional, khususnya sektor hilirisasi BUMN, berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli, mengapresiasi langkah awal Danantara Indonesia yang akan merilis laporan keuangan konsolidasian setelah seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merampungkan laporan keuangan pada 30 Juni 2026. Langkah ini dinilai akan bisa memperkuat tata kelola dan transparansi pengelolaan aset negara yang dijalankan oleh Danantara.
Dipo menyarankan Danantara untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu serta memenuhi kelengkapan informasi mengenai pengelolaan aset serta proses audit oleh pihak independen.
Kesimpulan dari proses bersih-bersih yang dilakukan Danantara terhadap PT Pos Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa perusahaan negara dapat beroperasi secara efektif, efisien, dan transparan. Dengan kerja sama yang erat dengan KPK dan pelaporan keuangan yang tepat waktu, Danantara berupaya membangun tata kelola yang lebih baik dan meminimalkan potensi penyimpangan di dalam BUMN.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
