Tekno

Aplikasi Alpukat Betawi 2.0 Resmi Diluncurkan, Kini Lebih Canggih dan Praktis untuk Warga DKI Jakarta

Aplikasi Alpukat Betawi 2.0 Resmi Diluncurkan, Kini Lebih Canggih dan Praktis untuk Warga DKI Jakarta
Aplikasi Alpukat Betawi 2.0 Resmi Diluncurkan, Kini Lebih Canggih dan Praktis untuk Warga DKI Jakarta
A− A+

Fokus Jepara – JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah resmi meluncurkan aplikasi Alpukat Betawi versi 2.0 pada Senin, 20 Mei 2026. Kehadiran versi terbaru ini bertujuan untuk mempermudah penduduk Jakarta dalam mengakses layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara lebih efisien dan praktis.

Alpukat Betawi, yang telah menjadi andalan Dukcapil sejak tahun 2019, merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat Jakarta yang memiliki aktivitas tinggi dan memerlukan layanan dalam genggaman. Kepala Dinas Dukcapil, Denny Wahyu Haryanto, menyatakan bahwa aplikasi ini telah mengalami perbaikan dan pengembangan untuk memenuhi ekspektasi warga terkait kecepatan dan kenyamanan dalam mengakses layanan.

Baca juga:

Versi terbaru ini dilengkapi dengan berbagai fitur baru yang sangat berguna, antara lain:

  • Verifikasi KYC (Know Your Customer)
  • Fitur ‘ingat saya’ untuk menyimpan NIK pemohon
  • Login biometrik untuk keamanan data pemohon
  • Pencetakan KTP-el yang dapat dilayani antar
  • Login melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Denny Wahyu menambahkan bahwa capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah mencapai 35.93 persen, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Dengan adanya fitur login SSO yang terintegrasi dengan IKD, diharapkan akses layanan akan semakin mudah bagi warga Jakarta.

Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil, Hari Wibowo, menjelaskan bahwa layanan yang tersedia di Alpukat Betawi mencakup pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran, baik untuk penduduk yang sudah memiliki NIK maupun yang belum. Masyarakat yang memerlukan bantuan teknis dapat menghubungi contact center melalui nomor WhatsApp 0812-120-120-31 atau call center 1500-031.

Baca juga:

Alpukat Betawi ini khusus diperuntukkan bagi penduduk pemilik KTP-el DKI Jakarta. Untuk penduduk luar DKI yang memerlukan layanan administrasi kependudukan, seperti pencetakan KTP-el atau pindah datang, tetap dapat mengakses melalui loket layanan Dukcapil sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah data pemohon terverifikasi dan terdaftar sebagai penduduk DKI, pemohon dapat melanjutkan akses layanan melalui aplikasi.

Pada hari pertama peluncuran, tercatat sebanyak 345 akun telah mendaftar. Setelah membuat akun, pemohon dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah dokumen pendukung dalam waktu maksimal tiga hari. Jika melebihi batas waktu tersebut, permohonan akan reset secara otomatis, dan pemohon harus mengajukan ulang.

Selain meningkatkan kualitas layanan daring melalui pengembangan Alpukat Betawi, Dinas Dukcapil DKI Jakarta juga menambah jam layanan untuk mempermudah warga dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Layanan tambahan ini disebut Jumat Petang, yang dibuka setiap minggu kedua bulan dengan jam 16.30 hingga 19.30.

Baca juga:

Dengan berbagai inovasi dan peningkatan yang ada dalam aplikasi Alpukat Betawi 2.0, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga DKI Jakarta dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat dan efisien.

Mungkin Anda Suka