Ekonomi

Penambangan Emas Ilegal Marak, Polisi Tertibkan Lokasi di Gorontalo dan Sosialisasi di Kuansing

Penambangan Emas Ilegal Marak, Polisi Tertibkan Lokasi di Gorontalo dan Sosialisasi di Kuansing
Penambangan Emas Ilegal Marak, Polisi Tertibkan Lokasi di Gorontalo dan Sosialisasi di Kuansing
A− A+

Fokus SurabayaJakarta – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah di Indonesia. Dalam sepekan terakhir, aparat kepolisian di Gorontalo dan Kuantan Singingi, Riau, gencar melakukan penindakan dan sosialisasi untuk menekan praktik ilegal ini. Sementara itu, pasar emas dan saham tambang menunjukkan dinamika yang menarik perhatian investor.

Di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Gorontalo mengamankan sembilan orang dalam operasi penertiban tempat pengolahan material tambang emas ilegal di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Bone Raya. Kesembilan warga yang diamankan, yakni YB, SK, PK, Y, A, Y, N, A, dan R, diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga:

“Penindakan bermula dari laporan masyarakat pada 7 September 2026, yang langsung kami tindak lanjuti dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede di Gorontalo, Senin (21/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lokasi pengolahan material tambang emas itu merupakan milik warga berinisial SK dan IL. Sementara itu, material tambang yang ditemukan di tempat kejadian diketahui milik dua warga lainnya, yaitu RP dan DA. Selain mengamankan terduga pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit mobil bak terbuka yang diduga digunakan untuk mobilisasi material tambang, tiga unit profil tank berkapasitas 1.100 liter berisi hasil pengolahan, serta satu karung kapasitas 50 kilogram berisi material tambang mentah.

Setelah menyita barang bukti, personel memasang garis polisi di titik-titik penting. Pihaknya mengimbau warga sekitar agar tidak memasuki, merusak, memindahkan, ataupun melakukan aktivitas di dalam area yang telah disterilkan. “Pelaksanaan operasi penertiban aktivitas yang berkaitan dengan PETI tersebut berlangsung lancar, aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. Sebagai rencana lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo telah membuat Laporan Polisi (LP) model A dan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Polres Kuansing bersama Polsek jajaran terus melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat tentang larangan PETI. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan aktivitas PETI, sekaligus mengajak masyarakat menjaga lingkungan.

Baca juga:

“Polres Kuansing bersama Polsek jajaran terus melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat tentang larangan PETI. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar AKBP Hidayat Perdana, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran, di antaranya Polsek Cerenti, Polsek Kuantan Tengah, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Logas Tanah Darat, dan Polsek Pangean. Dalam sosialisasi di wilayah Logas Tanah Darat, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait kegiatan penambangan tanpa izin.

Di sisi lain, pasar emas menunjukkan pergerakan yang fluktuatif. Harga emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp 10.000 pada perdagangan Senin (21/9/2026). Harga emas Antam hari ini dibanderol Rp 2.628.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp 2.638.000 per gram. Harga buyback juga turun Rp 10.000 menjadi Rp 2.463.000 per gram. Sebagai catatan, harga emas Antam pernah mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Kamis (29/1/2026) di level Rp 3.168.000 per gram, dengan harga buyback mencapai Rp 2.989.000 per gram.

Di pasar saham, investor asing menunjukkan arah yang berbeda dalam sepekan (14-18 September 2026). Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) mencatat aksi jual bersih, masing-masing Rp178,7 miliar dan Rp169,7 miliar. Sebaliknya, investor asing mencatat net buy terbesar pada PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) senilai Rp367,1 miliar, diikuti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Rp184,8 miliar, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) Rp108,4 miliar, dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) Rp104,1 miliar.

Baca juga:

Perbedaan arus dana ini terjadi ketika perusahaan tambang mulai memperluas bisnis di luar batu bara termal. BUMI, misalnya, agresif melakukan diversifikasi dengan mengakuisisi perusahaan Australia seperti Loyal Metals Ltd., Jubilee Metals Limited, dan Wolfram Limited, serta berencana mengakuisisi 45% saham PT Laman Mining Indonesia. MNC Sekuritas menilai sektor mineral diperkirakan menyumbang 31,5% laba operasional BUMI dengan margin operasional 29,5%, lebih tinggi dibandingkan margin batu bara sebesar 8,8%.

Di tengah dinamika tersebut, kesadaran akan investasi emas syariah juga terus tumbuh. Muhammadiyah meluncurkan Mentari Bayt Coin (MBC) dan mengaktivasi aplikasi MASKITA yang mengembangkan layanan berbasis emas. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, mengatakan bahwa pengembangan MBC merupakan bagian dari ikhtiar membangun kekuatan ekonomi masyarakat. “Kami meluncurkan Mentari Bayt Coins ini untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat yang ingin berinvestasi secara syariah,” ujarnya saat Grand Launching di SM Tower Yogyakarta, Sabtu (19/9/2026).

Dengan berbagai perkembangan ini, penambangan emas ilegal tetap menjadi tantangan besar yang memerlukan penegakan hukum tegas dan edukasi berkelanjutan. Sementara itu, pasar emas dan saham tambang terus menjadi sorotan, mencerminkan kompleksitas industri yang tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga lingkungan dan sosial.

Mungkin Anda Suka