Jateng

Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng, Petani Untung?

Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng, Petani Untung?
Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng, Petani Untung?
A− A+

Fokus Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi semakin serius memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di wilayahnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menjaga ketahanan pangan nasional di tengah tekanan alih fungsi lahan yang kian masif. Komitmen tersebut sejalan dengan dorongan DPR RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang meminta daerah segera mengunci lahan sawah produktif dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Anggota Komisi IV DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat sinergi dalam memberikan insentif khusus bagi sektor pertanian. Menurutnya, kebijakan itu penting untuk menjaga stabilitas pangan, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani di tengah tantangan ekonomi global dan perubahan iklim. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan program subsidi yang bersifat makro. Pemerintah daerah harus diberikan ruang dan stimulus untuk memformulasikan insentif yang spesifik berdasarkan karakteristik komoditas unggulan di wilayah masing-masing. Petani kita butuh kepastian kerja dan jaminan kesejahteraan,” ujar Zulfikar di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Baca juga:

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya insentif bagi daerah yang mampu mengendalikan alih fungsi lahan sawah serta melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Ia merujuk pada amanat UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. “Insentif itu sebetulnya telah tercantum dalam regulasi tersebut. Daerah yang konsisten menjaga lahan pertanian demi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat perlu mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat,” kata dia.

Zulfikar menjelaskan, insentif bagi daerah dapat diwujudkan melalui penguatan alokasi anggaran sektor pertanian. Anggaran tersebut dapat diarahkan untuk pemerataan infrastruktur irigasi, modernisasi alat pertanian, regenerasi petani, perlindungan bagi petani kecil, dan peningkatan kesejahteraan keluarga petani. Dengan begitu, petani tidak hanya mendapat kepastian lahan, tetapi juga dukungan sarana produksi yang memadai.

Di tingkat nasional, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa perlindungan lahan tidak cukup berhenti pada penetapan administratif. Daerah diminta segera mengunci LP2B dalam tata ruang agar menjadi acuan pembangunan. “Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” kata Nusron. Ia menambahkan bahwa RTRW menjadi panglima dalam pembangunan, sehingga kebutuhan pembangunan tidak menggerus lahan pangan produktif.

Secara nasional, penetapan LP2B pada 2026 telah melampaui 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS), lebih cepat dari target 2029. Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga ruang produksi pangan. Jawa Timur, misalnya, telah mengusulkan LP2B sekitar 1,05 juta hektare atau 87,34 persen dari LBS sekitar 1,2 juta hektare. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian itu melampaui target sesuai amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. “Proses kesesuaian antara industrialisasi, terutama industri manufaktur, dan perlindungan lahan pertanian harus terus kita bangun,” tegasnya.

Di Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi tidak hanya fokus pada perlindungan lahan, tetapi juga mendorong iklim investasi yang kondusif. Baru-baru ini, Pemprov Jateng meraih penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI sebagai provinsi dengan layanan investasi terbaik di Indonesia dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Jateng meraih juara ketiga setelah Maluku Utara dan Jawa Timur. Penghargaan itu diterima langsung oleh Luthfi di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian BKPM, Jakarta. “Ini menjadi semangat untuk kita. Sebab, salah satu pintu masuk daripada investasi adalah adanya perizinan cepat, mudah, dan pelayanan prima,” kata Luthfi.

Realisasi investasi di Jateng pada semester I-2026 mencapai Rp 59,94 triliun, terdiri atas PMA sebesar Rp 25,92 triliun (53,40%), PMDN sebesar Rp 22,62 triliun (46,60%), serta investasi UMK sebesar Rp 11,40 triliun. Investasi tersebut berhasil menyerap 213.217 tenaga kerja melalui 55.989 proyek. Luthfi berharap investasi terus membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Investasi adalah salah satu cara menumbuhkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kita,” ujarnya.

Baca juga:

Selain itu, Pemprov Jateng juga menunjukkan komitmen pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Melalui penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jateng, dan Pemprov DIY, empat candi yakni Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon akan dihidupkan kembali sebagai ruang ibadah umat Hindu dan Buddha. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menilai penguatan fungsi keagamaan candi dapat menjadi magnet wisata religi yang mendorong pertumbuhan UMKM dan perhotelan di sekitar kawasan. “Perekonomian bukan hanya perhotelan, akan tetapi juga perekonomian yang ada di UMKM karena ibadah itu sebuah magnet tersendiri,” imbuh Gus Yasin.

Di sisi lain, Pemprov Jateng juga memberlakukan relaksasi pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan sanksi administratif dan pajak progresif mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Kebijakan yang disetujui Gubernur Ahmad Luthfi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan menurunkan tunggakan. Kepala Bapenda Jateng Masrofi menyebut dari 17 juta kendaraan di Jateng, sekitar 80% adalah roda dua. “Gubernur memberikan insentif atau relaksasi terhadap masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor dengan membebaskan denda pajak kendaraan bermotor. Selain itu juga membebaskan pajak progresif kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga, dan seterusnya,” kata Masrofi.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, langkah Ahmad Luthfi dalam memperketat perlindungan lahan sawah di Jateng menjadi bagian dari strategi besar menjaga ketahanan pangan. Dukungan insentif dari pusat, penguatan regulasi, serta sinergi dengan DPR dan kementerian terkait diharapkan mampu menjaga lahan produktif tetap lestari. Pada akhirnya, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada ketersediaan pangan, tetapi juga pada kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi daerah. Jika dijalankan konsisten, Jawa Tengah dapat menjadi contoh nasional dalam mengelola perlindungan lahan pertanian berkelanjutan tanpa menghambat investasi dan pembangunan.

Mungkin Anda Suka