Daftar Isi
Fokus Surabaya – Jagat pasar modal Indonesia kembali dihebohkan oleh manuver bisnis salah satu pengusaha terbesar Tanah Air, Andi Syamsudin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam. Melalui PT Jhonlin Baratama, ia dikabarkan tengah bersiap mengakuisisi 10.000.000.500 saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), atau setara dengan 30 persen dari total saham beredar perseroan milik konglomerat Low Tuck Kwong tersebut.
Langkah akuisisi ini bukan sekadar transaksi korporasi biasa. Publik menilai, masuknya Haji Isam ke dalam struktur pemegang saham BYAN berbarengan dengan terbitnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya, produksi batu bara BYAN sempat tersendat karena tiga anak usahanya belum memperoleh persetujuan perubahan RKAB, hingga perseroan mengumumkan kondisi kahar atau force majeure.
Kronologi Akuisisi dan Auto Rejection
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. Penyelesaian transaksi masih menunggu pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan yang disepakati para pihak.
Pasar langsung merespons kabar tersebut dengan euforia. Saham BYAN menyentuh batas auto rejection atas (ARA) dengan penguatan 19,96 persen ke level Rp13.825 per lembar. Dalam sepekan terakhir, saham emiten tambang batu bara itu menguat 11,94 persen dari posisi Rp10.075 per lembar. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp124,5 miliar dengan volume perdagangan 9,02 juta lembar saham.
Meski begitu, data Stockbit menunjukkan BYAN masuk dalam daftar 10 besar saham dengan transaksi jual bersih investor asing (net foreign sell). Investor asing tercatat menjual 204,95 juta lembar saham dengan nilai Rp38,48 miliar. Manajemen BYAN menegaskan, transaksi dengan Haji Isam tidak berdampak material negatif terhadap operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
RKAB Terbit, Kuota Produksi Bertambah
Yang menarik, tak lama setelah penandatanganan perjanjian tersebut, Kementerian ESDM menerbitkan RKAB untuk Bayan Resources. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan, pemerintah memberikan tambahan kuota produksi batu bara sekitar 15 hingga 20 juta ton kepada BYAN. Persetujuan tersebut diterbitkan pada Senin, 21 September 2026.
Sebelumnya, pada awal 2026, BYAN hanya mendapatkan persetujuan RKAB sekitar 39 juta ton dari pengajuan hingga 78 juta ton. Padahal, volume penjualan perseroan pada 2025 mencapai 70,8 juta ton. Kondisi ini membuat BYAN terdesak hingga akhirnya mengumumkan force majeure pada pekan kedua September 2026.
Dari sisi skema kontrak, BYAN memiliki beberapa jenis perjanjian. Sebagian menggunakan skema PKP2B dengan bagian pemerintah 13,5 persen dari produksi, sementara sebagian lainnya menggunakan Izin Usaha Pertambangan dengan royalti yang bergantung pada kalori dan harga batu bara acuan. Hal ini menjadikan posisi BYAN cukup sensitif terhadap kebijakan pemangkasan kuota produksi yang diterapkan pemerintah.
Respons Lembaga Rating Moody’s
Di sisi lain, Moody’s Ratings langsung memangkas prospek BYAN menjadi negatif dari sebelumnya stabil. Kendati demikian, lembaga pemeringkat tersebut masih mempertahankan peringkat korporasi atau corporate family rating (CFR) BYAN di level Ba1.
Asisten Wakil Presiden Moody’s Ratings, Anthony Prayugo, menilai perubahan prospek ini mencerminkan ketidakpastian regulasi terkait alokasi kuota produksi batu bara. Menurutnya, ketidakpastian tersebut berpotensi membatasi produksi dan menekan laba Bayan apabila tidak segera terselesaikan.
“Namun ketidakpastian yang terus berlanjut seputar persetujuan kuota RKAB menimbulkan risiko penurunan terhadap kemampuannya untuk mencapai pertumbuhan produksi,” ujar Anthony dalam pengumuman Moody’s.
Meski prospeknya negatif, Anthony menilai metrik kredit Bayan masih kuat. Neraca keuangan perseroan yang bebas utang menjadi salah satu penopang utama kondisi kredit BYAN.
Pandangan Analis dan Sisi Lain Transaksi
Sejumlah analis menyoroti harga transaksi yang disepakati dalam akuisisi ini. Haji Isam dikabarkan mendapatkan harga transaksi senilai Rp2.538 per saham, nilai yang sangat jauh dari harga pasar terakhir di kisaran Rp13.000-an. Meski terkesan janggal, sebagian kalangan menilai nilai tersebut secara riil cukup logis mengingat kondisi negosiasi yang berlangsung di tengah ketidakpastian regulasi.
Kombinasi antara akuisisi 30 persen saham dan terbitnya RKAB dinilai menjadi titik balik bagi BYAN. Beberapa pengamat menilai, masuknya Grup Jhonlin dapat memperkuat posisi negosiasi perseroan dalam menghadapi kebijakan pemerintah terkait kuota produksi. Di sisi lain, transaksi ini juga mendongkrak posisi kekayaan Haji Isam hingga menempatkannya sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.
Berikut sejumlah poin penting yang menjadi sorotan pasar dalam aksi korporasi ini:
- Akuisisi 10.000.000.500 saham BYAN atau setara 30 persen saham beredar oleh PT Jhonlin Baratama.
- Penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat pada 16 September 2026.
- Terbitnya RKAB 2026 dengan tambahan kuota produksi 15 hingga 20 juta ton.
- Pemangkasan prospek BYAN menjadi negatif oleh Moody’s Ratings.
- Peringkat korporasi BYAN tetap di level Ba1 dengan neraca bebas utang.
| Indikator | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah saham diakuisisi | 10.000.000.500 lembar (30 persen) |
| Harga pasar terakhir | Rp13.825 per lembar (ARA) |
| Penguatan sepekan | 11,94 persen |
| Tambahan kuota produksi | 15-20 juta ton |
| Peringkat Moody’s | Ba1 (prospek negatif) |
Dengan seluruh rangkaian peristiwa ini, pasar masih menantikan penyelesaian final transaksi akuisisi yang bergantung pada pemenuhan syarat pendahuluan. Jika rampung, Haji Isam diprediksi semakin memperkuat cengkeramannya di sektor batu bara nasional, sekaligus mengubah peta persaingan industri tambang Tanah Air. Bagi investor, kombinasi antara kepastian regulasi melalui RKAB dan masuknya pemegang saham strategis baru menjadi faktor kunci yang perlu dicermati dalam mengambil keputusan investasi ke depan.





