News

Ponpes Bripka E di Wonogiri Kini Sepi, Tak Ada Ustaz dan Santri Usai Kasus Foto Mesum

Ponpes Bripka E di Wonogiri Kini Sepi, Tak Ada Ustaz dan Santri Usai Kasus Foto Mesum
Ponpes Bripka E di Wonogiri Kini Sepi, Tak Ada Ustaz dan Santri Usai Kasus Foto Mesum
Daftar Isi
  1. Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
  2. Kasus Serupa di NTB Jadi Sorotan
  3. Orang Tua Santriwati Ramai-ramai Jemput Anak
  4. Kesimpulan
A− A+

Fokus Surabaya – WONOGIRI — Pondok pesantren yang didirikan oleh Bripka E, oknum anggota Polres Wonogiri yang kini berstatus tersangka kasus pengiriman foto tidak senonoh, dilaporkan telah berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar, ustaz, maupun santri yang menetap di lokasi tersebut. Semua penghuni pondok telah dipulangkan ke keluarga masing-masing atau dipindahkan ke pondok pesantren lain.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani nasib para santri setelah pondok dinyatakan tutup. “Pondok memang sekarang sudah tidak beroperasi. Santrinya kita sudah koordinasi dengan Kemenag, Dinsos, dan Disdik, santrinya sudah kembali ke keluarga, beberapa santri sudah ke pondok lain,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Wonogiri.

Baca juga:

Meski demikian, status izin operasional pondok pesantren tersebut masih belum jelas. Agung mengaku belum menerima pembaruan informasi dari Kementerian Agama mengenai kelanjutan legalitas lembaga pendidikan keagamaan itu. Hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah izin pondok akan dicabut secara permanen atau hanya dibekukan sementara.

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Di sisi lain, proses hukum terhadap Bripka E terus berjalan. Polres Wonogiri telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti, serta tersangka ke Kejaksaan Negeri Wonogiri. Menurut Agung, tidak ada fakta baru yang ditemukan selama proses pemberkasan hingga tahap P21 tersebut.

“Berkas perkara, barang bukti, dan tersangka saudara E, oknum anggota Polres Wonogiri ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya dari Kejaksaan mungkin menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Wonogiri,” kata Agung.

Selama penyidikan, Bripka E disebut sangat kooperatif. Korban yang melapor pun baru satu orang, yaitu seorang wanita berusia 19 tahun yang merupakan anak dari rekan sejawatnya sendiri. Korban mengenal pelaku karena kedekatan pelaku dengan orang tua korban. Pelaku awalnya berkomunikasi seolah-olah bisa menemani korban curhat, namun setelah korban terperdaya, pelaku justru mengirimkan foto tidak senonoh.

Tersangka dijerat dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 5, Pasal 12, dan Pasal 13. Selain itu, ia juga berpotensi dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga:

Kasus Serupa di NTB Jadi Sorotan

Kasus yang menimpa Bripka E bukan satu-satunya persoalan yang menimpa lembaga pendidikan keagamaan. Di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat juga tengah menjadi perhatian publik setelah pimpinannya berinisial AIS tersandung dugaan persetubuhan terhadap santriwati.

Dalam rekaman suara yang beredar luas, AIS terdengar memohon agar kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang menyeret namanya tidak dibawa ke media. Rekaman tersebut mencuat setelah laporan investigasi mendalam mengungkap dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di ponpes yang terletak di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah itu.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan bahwa rekaman suara itu merupakan hasil investigasi dari salah satu mantan santri bernama Yusron, yang tengah mengumpulkan barang bukti perbuatan sang Abah. Rekaman tersebut kini telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah untuk didalami.

Dalam rekaman itu, Abah terdengar memohon kepada salah satu santrinya yang sedang mengumpulkan barang bukti agar mau menarik kesaksian serta menyembunyikan kasus tersebut demi menjaga nama baik dirinya dan lembaga. Ia bahkan diduga menawari Yusron kuliah ke Mesir asalkan bukti-bukti yang telah diperoleh tidak dibocorkan ke media. Tak hanya Yusron, Abah juga disebut menelepon salah satu korban berinisial Z yang saat ini masih kuliah di Mesir untuk tidak melaporkan perbuatannya ke polisi. Dalam percakapan itu, Abah mengaku khilaf dan meminta maaf.

Orang Tua Santriwati Ramai-ramai Jemput Anak

Dampak dari kasus di Lombok Tengah ini pun dirasakan langsung oleh para orang tua santriwati. Mereka berbondong-bondong menjemput anak mereka karena khawatir kondisi psikologis para santriwati terganggu. Salah satu orang tua santri, Sahnim, mengaku pemberitaan mengenai kasus tersebut menjadi beban pikiran bagi orang tua.

Baca juga:

“Menjadi beban pikiran dan anak-anak mengalami trauma, sehingga orang tua memilih mengamankan mereka di rumah sementara waktu,” kata Sahnim saat ditemui di ponpes.

Kekhawatiran serupa disampaikan Susanti, orang tua santri kelas 2 MA asal Puyung. Ia mengaku cemas dengan kemungkinan kejadian serupa kembali terjadi. “Munafik ya kalau bilang tidak khawatir. Pasti ada, hidup punya anak, pasti kayak gitu,” ujarnya.

Pihak komite ponpes telah memberikan kesempatan kepada para santri untuk pulang sementara waktu. Namun, keputusan tersebut tidak serta-merta menghilangkan kekhawatiran para orang tua terhadap masa depan pendidikan dan keamanan anak-anak mereka.

Kesimpulan

Kasus yang menimpa Bripka E di Wonogiri dan pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat di Lombok Tengah menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan keagamaan. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren kembali diuji. Di Wonogiri, pondok yang didirikan Bripka E kini kosong tanpa ustaz dan santri, sementara proses hukum terhadap pendirinya terus berlanjut ke meja hijau. Di NTB, para orang tua memilih menarik anak mereka dari ponpes demi keselamatan dan kesehatan mental. Kedua kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan keagamaan, serta perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Mungkin Anda Suka