Fokus Jepara – Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta terus berkembang. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini dalam proses pemberkasan. Ia juga mengungkapkan bahwa daftar 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kini bertambah menjadi 47 nama.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut bahwa ada 41 nama yang diduga terlibat dalam permintaan jatah titik SPPG. Hal itu terungkap dalam pemeriksaan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Sony Sonjaya sendiri merupakan salah satu dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola MBG. Ia bersama dengan enam orang lainnya, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Soemantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, dan LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan daftar nama terduga pelaku permintaan jatah titik SPPG. Ia juga berharap agar BGN dapat berjalan baik dan transparan dalam mengelola program MBG.
Kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana program yang bertujuan untuk membantu masyarakat tersebut dapat dijadikan sebagai sarana korupsi.
Untuk itu, perlu dilakukan penyelidikan yang lebih lanjut untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Pemerintah juga perlu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola program MBG agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.
Dalam beberapa minggu terakhir, kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ini telah menjadi perhatian utama bagi masyarakat. Banyak yang menuntut agar pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku korupsi.
Dengan demikian, diharapkan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ini dapat segera diatasi dan program MBG dapat berjalan dengan baik dan transparan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.







