Nasional

Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji: Nama Jemaah Titipan Gus Alex Terungkap!

Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji: Nama Jemaah Titipan Gus Alex Terungkap!
Muhadjir Effendy Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji: Nama Jemaah Titipan Gus Alex Terungkap!
Daftar Isi
  1. Daftar Jemaah Titipan Terungkap
  2. Aliran Fee Percepatan ke Eks Anak Buah Yaqut
  3. Stafsus Pinjam Rp500 Juta ke Kasubdit
A− A+

Fokus Surabaya – Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Agenda kali ini menghadirkan mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai saksi. Kehadiran Muhadjir dinilai krusial karena ia disebut mengetahui proses pengajuan kuota tambahan yang melibatkan komunikasi dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026), pengacara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dodi S. Abdul Kadir, mendesak agar Jokowi juga dihadirkan. Menurut Dodi, keterangan Jokowi diperlukan untuk menerangkan rangkaian komunikasi mengenai kuota tambahan. “Jadi seharusnya agar lebih terang dan agar lebih jelas sebenarnya bagaimana proses daripada mendapatkan kuota tambahan ini ya (Jokowi) harus dihadirkan. Karena itu kan merupakan saksi fakta,” ujar Dodi di sela sidang.

Baca juga:

Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan bahwa ia berkonsultasi dengan Presiden saat mengirimkan surat atas permintaan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan. Hal ini menjadi salah satu poin yang menyita perhatian majelis hakim.

Daftar Jemaah Titipan Terungkap

Dalam sidang terpisah pada Kamis (17/9/2026), Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag 2022-2023, Rizky Fisa Abadi, memberikan kesaksian mengejutkan. Ia mengungkapkan sejumlah nama jemaah haji khusus dalam daftar plotting kuota tambahan merupakan titipan dari eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Jaksa penuntut umum KPK awalnya menunjukkan tabel berisi nama dan angka kuota. Rizky membenarkan bahwa nama-nama tersebut ditentukan secara sepihak oleh orang di internal Kementerian Agama. Namun, ia menegaskan tidak ada nama yang diusulkan langsung oleh Yaqut. “Tidak ada,” jawab Rizky singkat. Meski demikian, ia menyebut beberapa nama seperti Iwan Bin, Mozaik, Asrul, Mail, dan Farid Aljawi merupakan titipan Gus Alex.

Aliran Fee Percepatan ke Eks Anak Buah Yaqut

Nama Agus Syafii, eks anak buah Yaqut, juga menjadi sorotan. Dalam kesaksiannya, Agus mengaku menerima fee percepatan dari berbagai travel haji. Jaksa merinci sejumlah penerimaan uang, antara lain Rp650 juta dari Tanto Sri Hartono (Oktober 2024, Yogyakarta), Rp500 juta dari Miftahul Abdurrahman, Direktur PT Nur Ramadhan Wisata (September 2024, Bekasi), dan Rp500 juta dari Rahmat Wildan, Komisaris PT Mazaya (Agustus 2024).

Baca juga:

Selain itu, Agus juga menerima valuta asing senilai 22.500 dolar AS dan Rp400 juta dari Alva Edison, Direktur PT Alfa Kaza Mustika (September 2024), serta Rp450 juta dari Iqbal Muhajir, PT Noor Abika (Bekasi). Semua uang tersebut diduga merupakan fee percepatan T-0 di TX.

Stafsus Pinjam Rp500 Juta ke Kasubdit

Rizky Fisa Abadi dalam kesaksiannya juga mengungkap bahwa Gus Alex pernah meminjam uang total Rp500 juta. Pinjaman pertama Rp200 juta pada November 2023, diserahkan ke orang yang ditunjuk Gus Alex di Senayan. Pinjaman kedua Rp300 juta pada Januari 2024, diserahkan di gedung PBNU. Rizky mengaku tidak tahu tujuan peminjaman tersebut, namun ia menyebut uang itu berasal dari fee percepatan haji khusus tahun 2023.

“Baik. 500 juta itu apakah bagian dari fee percepatan yang Saudara terima di tahun 2023?” tanya jaksa, yang dikonfirmasi Rizky.

Kasus ini menjerat empat terdakwa: mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham. KPK menduga kasus ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp622 miliar.

Baca juga:

Pengacara Yaqut, Dodi S. Abdul Kadir, menegaskan kliennya tidak memiliki niat menginisiasi kuota tambahan. Ia bahkan menyebut keputusan Kemenag pada 2023 justru mengalokasikan seluruh kuota tambahan untuk jemaah haji reguler. Dodi juga mempertanyakan pertemuan bos Maktour dengan Prabowo di Paris yang dianggap tidak relevan.

Sidang akan terus berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. Publik berharap kasus ini terang benderang dan menjadi momentum perbaikan tata kelola haji di Indonesia.

Alya Prameswari

Myrddin Mackynsie Abiola, atau yang akrab dipanggil "Myr" oleh tanaman hiasnya (karena tanaman tidak bisa berbicara), adalah penulis yang memulai karirnya pada tahun 2022. Surabaya menjadi tempat tinggalnya yang nyaman, meski ia lebih sering berselingkuh dengan jalan-jalan Indonesia demi liputan, berasa seperti reporter versi nomaden. Selain menulis dengan penuh semangat, Myr juga menghabiskan waktu mengamati bintang—mencari tahu apa yang dilakukan para bintang Hollywood ketika tidak terjebak dalam drama. Jadi, jika Anda melihat seseorang berjalan sambil memeluk pot monstera sambil mondar-mandir menatap langit malam, bisa dipastikan itu adalah Myr.

Mungkin Anda Suka