Nasional

Rieke Diah Pitaloka Bungkam Isu Intervensi, Erin Wartia Trigina Dilaporkan ke MKD hingga Buka Peluang Damai

Rieke Diah Pitaloka Bungkam Isu Intervensi, Erin Wartia Trigina Dilaporkan ke MKD hingga Buka Peluang Damai
Rieke Diah Pitaloka Bungkam Isu Intervensi, Erin Wartia Trigina Dilaporkan ke MKD hingga Buka Peluang Damai
A− A+

Fokus Surabaya – Perseteruan antara Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, dengan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, terus bergulir dan kini menyeret nama anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Rieke dilaporkan pihak Erin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena dianggap melampaui wewenang dan melakukan intervensi hukum. Laporan tersebut diterima MKD sejak 27 Agustus 2026. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan adanya laporan itu dan menyatakan pihaknya akan memeriksa materi laporan serta meminta keterangan dari pihak terkait sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran etik.

Menanggapi laporan tersebut, Rieke Diah Pitaloka akhirnya buka suara. Ia membantah telah melakukan intervensi terhadap proses hukum. Menurutnya, kehadirannya mendampingi Herawati merupakan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan parlemen. “Pendampingan tersebut bukan intervensi terhadap proses hukum. Justru merupakan bagian dari fungsi representasi dan pengawasan parlemen untuk memastikan hukum dilaksanakan oleh eksekutif secara benar, transparan, akuntabel dan berpihak pada perlindungan hak warga negara,” ujar Rieke dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).

Baca juga:

Rieke menjelaskan bahwa dalam UU MD3, DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketika masyarakat mengadukan dugaan ketidakadilan, anggota DPR tidak boleh menutup mata. Ia menegaskan bahwa pendampingan politik-konstitusional berbeda dengan profesi advokat. Anggota DPR tidak menggantikan penasihat hukum korban dalam proses litigasi, namun berhak memastikan pengaduan korban ditindaklanjuti, aparat bekerja sesuai hukum, perlindungan korban tersedia, serta tidak terjadi pembiaran atau penyalahgunaan kewenangan. Rieke juga mengaku telah mendampingi sejumlah perkara sejak 2013 silam.

Sementara itu, di ranah hukum, kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, menyatakan kliennya membuka peluang penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice. Herawati telah memberikan kewenangan kepada tim kuasa hukum untuk berkomunikasi dengan pihak Erin. “Hera sudah wanti-wanti ada posisi terbuka untuk bermusyawarah,” ujar Deolipa saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Selasa (22/9/2026). Perselisihan ini sebelumnya berkembang menjadi aksi saling lapor. Herawati melaporkan Erin terkait dugaan penganiayaan ringan, sementara pihak Erin melaporkan Herawati atas dugaan pelanggaran data pribadi. Namun, laporan terkait data pribadi belum diproses lebih lanjut karena LPSK meminta menunggu perkara utama yang dilaporkan Herawati memiliki kejelasan hukum.

Deolipa menyebut restorative justice masih memungkinkan karena perkara yang dilaporkan Herawati berkaitan dengan tindak pidana ringan. Namun, langkah tersebut baru dapat dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat setelah penyidik menetapkan status perkara. “Kasus penganiayaan ringan itu dimungkinkan adanya restorative justice. Jadi kita tunggulah nanti setelah gelar perkara, status bagaimana, kemudian kita upayakan RJ kalau para pihak bersedia,” katanya.

Baca juga:

Di sisi lain, Erin Wartia Trigina kembali menjadi sorotan publik setelah membagikan momen liburan bersama sang ibu, Susy Anthony, dan putra pertamanya. Dalam unggahan di Instagram, terlihat mereka membawa koper di area bandara. Erin tampil mengenakan blazer cokelat dipadukan celana krem, sementara sang ibu memakai hijab dan jaket denim. “Ajak oma jalan-jalan,” tulis Erin dalam unggahannya, Rabu (23/9/2026). Momen ini dibagikan setelah kehidupan pribadinya kembali diperbincangkan menyusul pernikahan mantan suaminya, Andre Taulany, dengan aktris Amanda Rigby pada Minggu (20/9/2026).

Erin juga akhirnya melepas nama Andre Taulany dari akun Instagram pribadinya. Sebelumnya menggunakan nama @erintaulany, kini ia berganti menjadi @erintrygina. Perubahan tersebut terjadi setelah proses panjang sejak September 2025. Erin mengaku harus menunggu proses dari pihak Meta internasional karena akunnya sudah terverifikasi. “Saya sudah proses itu dari September, dari pihak Meta harus ke internasional, pihak Meta internasional. Karena waktu pas lagi nama itu dibuat, itu diproses dari pihaknya dia, orangnya dia. Jadi memang agak lama,” ungkap Erin di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Kasus antara Erin dan Herawati masih terus berjalan. Pelaporan Rieke Diah Pitaloka ke MKD menambah dinamika perseteruan ini. Di satu sisi, upaya damai melalui restorative justice mulai terbuka. Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum yang adil bagi kedua belah pihak. Erin tampaknya memilih fokus pada keluarga dan aktivitas positif, sementara Rieke bersikukuh bahwa langkahnya adalah bagian dari tugas konstitusional. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi dari MKD maupun kepolisian terkait status perkara.

Baca juga:

Mungkin Anda Suka