Fokus Surabaya – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Petisi 26, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Senin (28/9/2026). Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Aksi ini juga diwarnai ancaman warga untuk tidak membayar pajak jika kasus tersebut tidak diusut hingga tuntas.
Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, menegaskan bahwa Petisi 26 bukan bentuk vonis terhadap individu atau pihak tertentu. Menurutnya, gerakan ini merupakan partisipasi publik dan kontrol sosial agar setiap dugaan penyimpangan dapat diperiksa secara objektif berdasarkan hukum. “Hari ini kita akan tagih komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi,” kata Riswan di hadapan massa.
Selain mendesak KPK mengusut kasus upah pungut, massa juga menuntut lembaga antirasuah tersebut membongkar seluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Mereka juga meminta kepastian hukum atas perkara-perkara yang sedang ditangani di wilayah tersebut. Tuntutan ini muncul di tengah proses penyidikan KPK yang tengah mendalami dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah menyita uang senilai Rp1,5 miliar yang diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik ilegal tersebut. “Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” tegas Budi kepada awak media.
Budi menambahkan bahwa penyidik tidak hanya menyasar aliran dana dan pihak penerima manfaat, tetapi juga membidik dalang utama di balik instruksi pemotongan. “Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” jelasnya. Guna memperkuat bukti, tim KPK melancarkan penggeledahan di sejumlah instansi vital Pemkab Bogor, meliputi Kantor Bappenda, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan.
Tak berhenti di situ, penyidik langsung memeriksa deretan pejabat Pemkab Bogor di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (31/8/2026). Di antara pejabat yang diperiksa terdapat Kepala Bappenda Adi Mulyadi, PPPK Bappenda Gandhi Sukmana, Kasubbag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, dan Kepala BKPSDM Yunita Mustika. Pemeriksaan tersebut berfokus pada pendalaman mekanisme pemberian insentif serta dugaan pemotongan yang merugikan pegawai.
KPK juga membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi. Kendati demikian, Budi menekankan bahwa pemanggilan Bupati sepenuhnya berada di bawah kewenangan teknis penyidik yang disesuaikan dengan kebutuhan konstruksi perkara. Hingga kini, penyidik terus melacak asal-usul, periode, hingga mekanisme pemotongan anggaran yang diduga dilakukan secara sistematis.
Ancaman warga untuk tidak membayar pajak menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Jika tuntutan tidak diindahkan, mereka berencana menggalang penolakan pembayaran pajak sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor. Petisi 26 menargetkan satu juta tanda tangan sebagai bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap pemberantasan korupsi.
Penggalangan tanda tangan ini juga menyasar komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor. Massa menagih janji para wakil rakyat untuk mendukung gerakan tolak korupsi. Mereka menilai dukungan legislatif sangat penting agar proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penetapan tersangka baru. Namun, penyidik memastikan akan menelusuri seluruh bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap siapa aktor utama di balik pemotongan upah pungut. Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bersih.
Dengan meningkatnya tekanan publik, KPK diharapkan dapat segera menuntaskan penyidikan dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. Warga Kabupaten Bogor menanti keadilan, dan ancaman boikot pajak menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi korupsi yang merugikan keuangan daerah.








