Nasional

Badan Gizi Nasional Dihantam Kontroversi: Penolakan Sekolah hingga Keracunan Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional Dihantam Kontroversi: Penolakan Sekolah hingga Keracunan Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional Dihantam Kontroversi: Penolakan Sekolah hingga Keracunan Makan Bergizi Gratis
Daftar Isi
  1. Penolakan Sekolah Elit dan Pesantren di Lampung
  2. Syarat Ketat bagi Sekolah yang Menolak
  3. Realisasi Anggaran MBG Capai Rp134,2 Triliun
  4. Kasus Keracunan di SPPG Tembok Dukuh
  5. Kesimpulan
A− A+

Fokus Surabaya – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan. Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana utama menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penolakan sejumlah sekolah, kasus keracunan makanan, hingga pengelolaan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah. Dinamika ini menggambarkan kompleksitas upaya pemenuhan gizi nasional di tengah target ambisius pemerintah.

Penolakan Sekolah Elit dan Pesantren di Lampung

Di Provinsi Lampung, sebanyak 108 sekolah terdata tidak menerima program MBG. Dari jumlah tersebut, 51 sekolah telah dikonfirmasi oleh BGN benar-benar menolak. Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa mayoritas sekolah yang menolak adalah sekolah elit dan pondok pesantren yang telah memiliki sistem penyediaan makanan sendiri. “Mereka sudah terbiasa menyediakan makanan untuk peserta didiknya, sehingga merasa tidak memerlukan program ini,” ujar Saipul pada Sabtu (19/9/2026).

Baca juga:

Saipul menjelaskan bahwa pendataan masih berlangsung untuk memilah alasan penolakan. Sekolah-sekolah tersebut dikategorikan menjadi sekolah elit, pondok pesantren dengan santri yang tinggal di asrama, serta sekolah umum yang mungkin menolak. Menurutnya, sekolah yang sejak awal tidak menerima MBG tidak akan memengaruhi distribusi dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, jika sekolah yang sebelumnya menerima kemudian menolak, kuota makanan dari dapur SPPG akan dialihkan atau disesuaikan.

Syarat Ketat bagi Sekolah yang Menolak

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menegaskan bahwa dalam satu sekolah tidak boleh ada sebagian murid yang menerima MBG dan sebagian lainnya menolak. Kebijakan ini merupakan hasil rapat BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. “Konsensus harus dicapai secara kolektif, baik menerima semua atau menolak semua,” kata Sudaryono. Ia menambahkan bahwa pertimbangan ini untuk menghindari kecemburuan sosial di antara siswa.

Sudaryono juga mengungkapkan bahwa sebanyak 1.653 sekolah telah dikeluarkan dari kriteria penerima MBG. Sekolah-sekolah tersebut meliputi sekolah internasional, sekolah bertaraf internasional, dan sekolah berasrama bertaraf nasional seperti SMA Taruna Nusantara. Selain itu, sekolah negeri dan swasta yang menolak bantuan dana BOS juga tidak menerima MBG.

Baca juga:

Realisasi Anggaran MBG Capai Rp134,2 Triliun

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan bahwa realisasi anggaran APBN 2026 untuk program MBG telah mencapai Rp134,2 triliun hingga Agustus 2026. Menurutnya, penyerapan anggaran berjalan baik berkat reformasi di lingkup Badan Gizi Nasional, termasuk penataan SPPG dan perbaikan sasaran penerima manfaat. “Program MBG kini semakin tepat sasaran,” ujar Suahasil.

Anggaran besar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak sekolah. Namun, efektivitas dan efisiensi penggunaan dana perlu terus diawasi agar tidak terjadi pemborosan atau penyimpangan.

Kasus Keracunan di SPPG Tembok Dukuh

Di sisi lain, BGN menghadapi ujian berat terkait insiden keracunan makanan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur. Pada 11 Mei 2026, sebanyak 210 siswa dan 5 guru dari 12 sekolah menjadi korban keracunan. Akibatnya, BGN sempat menutup dapur SPPG tersebut. Baru pada Rabu, 16 September 2026, dapur itu kembali beroperasi.

Baca juga:

Peristiwa ini menyoroti pentingnya standar keamanan pangan dalam program MBG. Kontaminasi bakteri menjadi penyebab utama keracunan. BGN perlu meningkatkan pengawasan dan pelatihan bagi pengelola SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.

Kesimpulan

Program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional menghadapi berbagai tantangan kompleks. Penolakan dari sekolah elit dan pesantren, syarat ketat bagi penolak, realisasi anggaran besar, serta kasus keracunan menjadi catatan penting. Pemerintah perlu memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjaga kualitas dan keamanan pangan. Dengan demikian, tujuan mulia program ini untuk meningkatkan gizi generasi penerus bangsa dapat tercapai secara optimal.

Mungkin Anda Suka