Fokus Surabaya – Nama Dian Sandi Utama kembali mencuat ke publik. Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mendadak menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial X pada 1 April 2025 dianggap sebagai pemicu utama polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Dokumen digital yang diunggahnya itu kemudian dikaji oleh sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang kini berhadapan dengan hukum.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026), Dokter Tifa menegaskan bahwa objek kajiannya bukanlah ijazah fisik milik Jokowi, melainkan dokumen digital yang diunggah oleh Dian Sandi Utama. “Benda digital yang di-upload oleh Dian Sandi. Ini objek kami. Jadi kami sama sekali tidak melakukan pengkajian terhadap dokumen yang diakui sebagai ijazah milik Jokowi,” ujar Tifa. Ia menyebut adanya error in objecto atau kekeliruan objek dalam perkara yang menjeratnya.
Pernyataan senada datang dari pakar hukum Ferdinand Hutahaean. Ia menilai penerapan Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE terhadap Roy Suryo dalam dakwaan subsider merupakan hal yang rancu. Menurut Ferdinand, pihak yang memiliki legal standing atas unggahan dokumen tersebut seharusnya adalah Dian Sandi Utama sebagai pengunggah, bukan Roy Suryo. “Jadi, bagi saya pengenaan pasal 35 dan 32 dalam dakwaan subsider itu agak kabur dan tidak layak untuk dimasukkan, karena yang memiliki legal standing dalam pasal itu harusnya Dian Sandi Utama,” tegasnya.
Kontroversi ini semakin menarik karena Dian Sandi Utama ternyata juga pernah terlibat dalam kegiatan politik praktis. Pada 10 Februari 2019, relawan “Go Prabowo Sandi” (GPS) Milenial menggelar deklarasi nasional di Kuala Lumpur, Malaysia. Acara yang dihadiri lebih dari 500 relawan dari kalangan emak-emak, ekspatriat, pelajar, dan buruh migran Indonesia itu menjadi momentum dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam deklarasi tersebut, nama Dian Sandi Utama tidak disebut secara langsung, namun semangat perjuangan dan keterlibatan anak muda dalam politik menjadi tema utama.
Ketua Umum GPS Milenial Indonesia, Muhammad Rajiv Syarif, menyatakan bahwa organisasinya didirikan untuk merapatkan barisan anak muda sebagai penggerak kesadaran politik masyarakat, khususnya milenial pemilih pemula. “Kami dengan ini bersumpah memperjuangkan kemenangan Presiden Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Bapak Sandiaga Salahuddin Uno sampai tetes darah penghabisan,” seru para relawan. Acara dilanjutkan dengan talkshow bertema kewirausahaan di era industri 4.0.
Ketua Umum GPS, Gumelar Yo, menargetkan kemenangan 70 persen di Malaysia. “Sambutan deklarasi di Kuala Lumpur ini luar biasa sehingga atmosfer kemenangan semakin nyata,” ujarnya. Ia juga berharap para pendukung tetap menjunjung kejujuran sebagai kunci negeri yang subur dan makmur.
Meski demikian, sorotan terhadap Dian Sandi Utama saat ini lebih banyak terkait dengan unggahan dokumen ijazah yang berbuntut panjang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Jokowi mengenai status dokumen digital tersebut. Ferdinand Hutahaean menyoroti hal ini sebagai salah satu titik lemah dalam dakwaan. “Belum ada klarifikasi sampai hari ini atau pernyataan sepenuhnya dari Jokowi bahwa itu adalah dokumen milik beliau,” katanya.
Kasus ini pun menjadi pelajaran penting tentang tanggung jawab digital. Setiap unggahan di media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius, terutama jika menyangkut dokumen yang sensitif. Dian Sandi Utama, yang kini menjadi fokus perhatian, belum memberikan komentar resmi terkait perannya dalam polemik ini. Publik pun menantikan kelanjutan kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa, serta apakah Dian Sandi Utama akan dimintai pertanggungjawaban atas unggahannya.
Dengan dinamika yang terus berkembang, kasus ini tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga etika bermedia sosial. Peran Dian Sandi Utama sebagai pengunggah dokumen menjadi krusial dalam menentukan arah penyidikan. Apakah ia akan menjadi saksi atau justru tersangka, semua masih menunggu proses hukum yang berjalan. Yang jelas, nama Dian Sandi Utama kini tercatat dalam sejarah kontroversi digital Indonesia, dari deklarasi relawan hingga pusaran sengketa ijazah.







