Fokus Jepara – Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas, Endang Sari, mengkritik pernyataan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, terkait aksi warga menanam pohon pisang di ruas jalan rusak sebagai bentuk protes. Ia menilai respons kepala daerah terhadap kritik publik seharusnya mengedepankan komunikasi terbuka, bukan pernyataan yang bisa dimaknai sebagai penolakan terhadap ekspresi kekecewaan warga.
Endang menegaskan bahwa kritik warga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi. Setiap pejabat publik harus siap menerima kritik sebagai bentuk kontrol dari warga terhadap jalannya pemerintahan. Menjawab kritik dengan ancaman adalah hal yang sangat salah dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Ia mengingatkan jabatan gubernur bukan hak istimewa yang diwariskan, tapi amanah yang diberikan rakyat melalui proses pemilihan kepala daerah. Olehnya itu, rakyat berhak menuntut pelayanan publik yang layak sekaligus menyampaikan kritik apabila pelayanan tersebut belum terpenuhi.
Menurut Endang, pola komunikasi politik kepala daerah dalam merespons kritik publik harus lebih terbuka dan tidak defensif. Sebagai pemimpin publik, gubernur harus siap dikritik karena itu konsekuensi dari jabatan yang diemban.
Endang juga menekankan bahwa negara demokrasi seperti Indonesia harus memastikan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mengeluarkan pendapat dan kritik tanpa takut akan ancaman atau intimidasi. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Di akhir, Endang berharap gubernur dan pejabat publik lainnya dapat memahami hakikat demokrasi dan menghargai kritik dari warga sebagai sarana untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.








