Fokus Jepara – Usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda telah memantik polemik di kalangan masyarakat. Penolakan datang dari berbagai kalangan, terutama dari wilayah Indramayu-Cirebon. Nang Sadewo, Founder Yayasan Indramayu Historia Foundation, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana tersebut.
Menurutnya, klaim sepihak yang menyebut Jawa Barat didominasi oleh 75 persen Suku Sunda mengabaikan fakta dinamika penduduk di 27 kabupaten/kota yang ada. Ia juga menjelaskan bahwa nilai-nilai sejarah seharusnya tidak terjebak pada ego kelompok atau “ke-aku-an”. Sebaliknya, sejarah harus mampu berbaur dengan perkembangan zaman.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, juga menilai perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda belum diperlukan. Ia khawatirkan perubahan nama provinsi akan menimbulkan gesekan antardaerah. Dede menyinggung sebelumnya ada Bogor dan Cirebon yang ingin memisahkan diri menjadi provinsi sendiri.
Menurut Dede, penggunaan nama yang hanya mengacu pada satu budaya dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia juga memberi contoh apabila perubahan nama provinsi berdasarkan identitas budaya diterapkan di daerah lain, seperti Jawa Tengah yang mungkin berubah menjadi Provinsi Solo.
Isu perubahan nama Jabar ini telah menjadi perhatian banyak pihak. Banyak yang khawatir bahwa perubahan nama provinsi akan memunculkan gesekan antardaerah dan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan secara matang sebelum mengambil keputusan.
Kesimpulan dari isu perubahan nama Jabar ini adalah bahwa perlu adanya pertimbangan yang matang dan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan. Perlu diingat bahwa keputusan ini akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dan harus dipertimbangkan dengan hati-hati.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
