Fokus Jepara – Syahravi Dewanda, mantan bintang sinetron Si Entong, telah dilaporkan oleh musisi senior Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait lagu "Diantara Kata". Syahravi dituding membawakan lagu tersebut tanpa izin langsung dari Fariz RM dalam proyek album penghargaan 45 Tahun Berkarier Fariz RM.
Menurut sumber, Syahravi lebih dulu terjun di dunia seni peran sebelum akhirnya merambah di dunia musik. Namanya dikenal berkat sinetron legendaris Si Entong pada tahun 2003, di mana ia berperan sebagai Udin. Di tahun 2015, penyanyi berusia 28 tahun ini mulai terjun ke dunia musik dan merilis mini album berjudul KITA.
Syahravi menegaskan bahwa dirinya hanya menyanyikan lagu tersebut atas permintaan produser album yang mengklaim sudah mengantongi izin. Namun, Fariz RM menuduh Syahravi membawakan lagu tersebut tanpa izin langsung dari dirinya.
Perseteruan ini mencuat setelah Syahravi dituding membawakan lagu legendaris "Diantara Kata" dalam sebuah album tribute tanpa izin langsung dari sang pencipta. Baca juga: Dituding Jiplak Karya Fariz RM, Musisi Syahravi Dewanda Buka Suara dan Berikan Klarifikasi
Penyanyi muda ini telah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh musisi senior Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Apa yang sebenarnya terjadi? Mari kita simak perkembangan kasus ini.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
