Fokus Jepara – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang menengah 2026. Calon murid dengan kriteria tertentu maupun anak tidak sekolah (ATS) bisa mendaftar. ATS adalah anak putus sekolah yang tidak menyelesaikan jenjang pendidikan, atau putus sekolah tidak lanjut ke jenjang pendidikan berikutnya. Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen Suharti mengatakan SPMB PJJ merupakan upaya untuk memenuhi janji konstitusi bahwa pendidikan Indonesia harus hadir untuk semua warga negara. Termasuk di dalamnya yakni anak-anak yang berhenti sekolah dan yang belum pernah tersentuh sistem pendidikan, di daerah terpencil atau kepulauan, anak penyandang disabilitas, anak-anak yang terpaksa harus bekerja membantu keluarga, hingga anak-anak pekerja migran Indonesia yang tinggal di berbagai negara.
"Bukan hanya anak yang tinggal dekat sekolah, bukan hanya anak dari keluarga dengan perekonomian baik, bukan hanya anak yang memiliki akses transportasi ke sekolah," kata Suharti pada webinar nasional SPMB PJJ di kanal YouTube Kemendikdasmen, diakses Selasa (7/7/2026). Murid baru yang diterima melalui SPMB PJJ bisa belajar fleksibel untuk mengakomodasi hambatan waktu, kondisi geografis, dan jarak. Berikut gambaran pembelajarannya:
- Ijazah lulusan murid dari SPMB PJJ setara dengan sekolah reguler.
- SPMB PJJ dibuka secara daring dan/atau luring melalui sistem informasi SPMB masing-masing daerah.
Hasil verifikasi dan masa sanggah tahap 2 dan dilanjutkan tahapan rapat dewan guru tahap 2 hingga 8 Juli 2026 nanti. Pengumuman SPMB Jabar 2026 tahap 2 akan dilaksanakan pada 10 Juli mendatang. Siswa yang sudah mendaftar SPMB Jabar 2026 tahap 2 bisa memeriksa status kelulusan secara langsung melalui laman resmi SPMB Jawa Barat.
Untuk mengecek kelulusan SPMB Jabar 2026 tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi website resmi SPMB Jawa Barat SPMB Jawa Barat.
- Cari informasi tentang SPMB Jabar 2026 tahap 2.
- Periksa status kelulusan Anda.
SPMB PJJ merupakan upaya untuk memenuhi janji konstitusi bahwa pendidikan Indonesia harus hadir untuk semua warga negara. Dengan demikian, anak-anak yang berhenti sekolah atau belum pernah tersentuh sistem pendidikan dapat memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
