News

Deretan Kecelakaan Kereta dan Jalan Raya: Sopir Ngantuk hingga Ban Lepas Picu Tabrakan Maut

Deretan Kecelakaan Kereta dan Jalan Raya: Sopir Ngantuk hingga Ban Lepas Picu Tabrakan Maut
Deretan Kecelakaan Kereta dan Jalan Raya: Sopir Ngantuk hingga Ban Lepas Picu Tabrakan Maut
A− A+

Fokus SurabayaJOMBANG, iNews.id – Kecelakaan lalu lintas kembali mencoreng jalan raya di Jawa Timur. Sebuah mobil taksi online menghantam truk dan sepeda motor di Jalan Raya Kawasan Embong Miring, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Sabtu (19/9/2026) pagi. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh sopir yang mengantuk saat mengemudi.

Akibat benturan keras tersebut, bodi depan mobil taksi online mengalami kerusakan parah. Dua orang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis. Kedua korban yakni AS (39), sopir taksi online, mengalami luka akibat sempat terjepit bodi kendaraan yang ringsek, dan pengendara motor AK (55) yang mengalami luka usai dihantam mobil. Sedangkan AF (25), sopir truk, selamat tanpa luka.

Baca juga:

Kecelakaan bermula saat mobil taksi online yang dikemudikan AS (39), warga Badas, Kediri, melaju kencang membawa penumpang dari arah Surabaya menuju Kediri. Saksi mata menyebutkan, ketika melintasi tikungan tajam di kawasan Embong Miring, mobil mendadak oleng ke arah kanan hingga masuk ke jalur berlawanan. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk yang dikemudikan AF (25), warga Madiun, serta sepeda motor yang dikendarai AK (55), warga Diwek, Jombang. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Kejadian serupa juga terjadi di perlintasan kereta api di Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (18/9/2026). Sebuah mobil pikap bernomor polisi H 8099 BG yang disopiri Mukrim, warga Kecamatan Banyuputih, Batang, tertabrak Kereta Api Sembrani jurusan Surabaya-Jakarta. Insiden bermula saat pikap melintasi perlintasan palang pintu kereta. Tiba-tiba ban belakang sebelah kiri lepas sehingga sopir turun dan bergegas menuju pos palang pintu.

Kapolsek Weleri, AKP Yulianto, menjelaskan bahwa petugas dibantu warga sekitar langsung mengibarkan bendera agar KA Sembrani bisa melakukan pengereman. Namun, karena laju kereta yang kencang, tabrakan tak bisa dihindari. Berdasarkan keterangan sopir, as roda belakang mobil tiba-tiba terlepas saat melintas sehingga mobil tertahan di tengah perlintasan. Sopir pikap dipastikan selamat dalam kejadian tersebut.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan perjalanan KA 39 (Sembrani) relasi Surabaya Pasarturi-Gambir mengalami insiden tertemper mobil pikap di perlintasan sebidang JPL 75 yang dijaga petugas di KM 41+500 petak jalan antara Stasiun Weleri-Stasiun Krengseng pada Jumat (18/9) pukul 11.38 WIB.

Baca juga:

Di sisi lain, pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa manifest transportasi laut perlu diperhatikan dengan baik karena sering menjadi masalah dan penyebab kecelakaan. Hal ini disampaikannya dalam webinar yang diselenggarakan MTI, Jumat (18/9) malam.

“Manifest ini benar-benar harus diperhatikan. Ketika manifest tidak dikontrol dengan baik maka akan menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan,” kata Djoko. Ia mengakui penerapan manifest memang tidak mudah, namun ketika operator maupun regulator berkomitmen, hal itu dipastikan dapat dijalankan. Djoko mencontohkan PT Kereta Api Indonesia yang kini sukses mengubah kebiasaan lama yang mengabaikan manifest.

Djoko juga menyarankan agar transportasi laut menerapkan agen teregulasi atau regulated agent seperti halnya pada sektor penerbangan sebagai fondasi vital bagi transformasi keselamatan pelayaran. “Perlu adaptasi konsep regulated agent dari sektor penerbangan ke moda transportasi laut,” tegasnya.

Dalam acara yang sama, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa KNKT merekomendasikan regulator menerapkan agen teregulasi supaya semua yang masuk ke dalam kapal dapat diketahui dengan baik. Ia mengungkapkan hasil investigasi kecelakaan kebakaran kapal tahun 2014-2026 dari 19 kejadian, hanya tiga yang bersumber dari kapal, sedangkan 16 lainnya dikarenakan muatan truk atau kendaraan. Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan KNKT pun menyoroti masalah pengawasan dan pengendalian.

Baca juga:

Sejarah juga mencatat betapa kelalaian dapat memicu tragedi besar. Pada 8 Oktober 1952, kecelakaan beruntun terjadi di Stasiun Harrow and Wealdstone, Inggris. Kereta ekspres Perth yang melaju 50-60 mil per jam melanggar sinyal peringatan dan dua sinyal berhenti, lalu menabrak bagian belakang kereta lokal yang sedang berhenti. Tabrakan pertama melempar puing-puing dan lokomotif ke jalur berlawanan, kemudian Kereta Ekspres Liverpool yang melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan mendekati 60 mil per jam menabrak puing-puing tersebut. Total 112 orang tewas, 157 luka berat, dan 183 lainnya luka ringan atau syok. Investigasi menyebut kelalaian masinis sebagai pemicu utama.

Rangkaian peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan transportasi, baik darat maupun laut, bertumpu pada kedisiplinan, pengawasan, dan kepatuhan terhadap prosedur. Mulai dari sopir yang mengantuk, komponen kendaraan yang lepas, hingga manifest yang diabaikan, semuanya dapat berujung pada maut dalam hitungan detik. Regulator, operator, dan masyarakat harus bahu-membahu menutup celah kelalaian agar nyawa tidak lagi menjadi taruhannya.

Mungkin Anda Suka