News

Kasus Kekerasan Gender di Bandung: Keluarga YTR Minta Bantu Doa untuk Pemulihan

Kasus Kekerasan Gender di Bandung: Keluarga YTR Minta Bantu Doa untuk Pemulihan
Kasus Kekerasan Gender di Bandung: Keluarga YTR Minta Bantu Doa untuk Pemulihan
A− A+

Fokus Jepara – Kasus kekerasan gender yang menimpa perempuan berinisial YTR di Bandung masih menjadi perhatian publik. Setelah menjalani perawatan intensif akibat luka-luka serius yang dialaminya, kondisi korban dikabarkan terus menunjukkan perkembangan.

Terbaru, keluarga mengungkap bahwa YTR dijadwalkan menjalani operasi pada bagian wajah dalam waktu dekat. Kabar tersebut dibagikan oleh tante YTR melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Erni mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan kakak YTR yang berisi informasi mengenai kondisi terbaru korban.

Baca juga:

Dari percakapan tersebut diketahui bahwa YTR sebelumnya baru menjalani tindakan suntik pada bagian wajah. Sementara itu, operasi dijadwalkan berlangsung pada Selasa pekan depan. Keluarga juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini YTR masih belum dapat menerima kunjungan karena masih menjalani proses pemulihan.

Melalui unggahan yang sama, Erni turut menyampaikan permohonan doa dari keluarga agar operasi yang akan dijalani YTR dapat berjalan lancar. Unggahan tersebut langsung mendapat respons dari warganet. Banyak yang menyampaikan doa dan harapan agar kondisi YTR terus membaik serta proses operasi berjalan lancar.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap YTR mencuat setelah korban berhasil keluar dari situasi yang diduga penuh kekerasan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga YTR mengalami kekerasan secara berulang selama sekitar tiga tahun saat menjalin hubungan dengan Taufik Hidayat.

Sementara itu, data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan bahwa DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan tertinggi hingga pertengahan tahun 2026. Data per 30 Juni 2026 menunjukkan DKI Jakarta mencatat 561 kasus, diikuti Jawa Barat dengan 457 kasus.

Baca juga:

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyampaikan data tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII di Jakarta. Selanjutnya, jumlah pengaduan dari wilayah lain meliputi Jawa Timur sebanyak 115 kasus, Banten 109 kasus, dan Jawa Tengah 109 kasus.

Komnas Perempuan menyediakan berbagai kanal pengaduan, seperti Bitly, email, kunjungan langsung, surat, WhatsApp, telepon, dan media sosial, dengan kanal digital mendominasi pelaporan. Sepanjang tahun 2026, Komnas Perempuan menerima total 1.833 pengaduan atau rata-rata 10 pengaduan per hari.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.279 kasus dapat ditindaklanjuti, sementara 554 kasus tidak dapat dilanjutkan karena berbagai alasan, seperti kronologi tidak lengkap, korban tidak bersedia melanjutkan, mencabut laporan, atau tidak dapat dihubungi kembali.

Dari kasus yang dapat dilanjutkan, sebanyak 641 kasus telah mendapat penyikapan. Sementara itu, berdasarkan analisis kekerasan berbasis gender, tercatat 520 kasus terjadi di ranah personal, meliputi kekerasan terhadap istri, kekerasan dalam pacaran, dan kekerasan oleh mantan istri.

Baca juga:

Untuk ranah publik, terdapat 320 kasus yang meliputi kekerasan di ruang publik, 232 kasus melalui ranah siber, 31 kasus di tempat kerja, 31 kasus di tempat tinggal, dan 29 kasus lainnya. Adapun kekerasan di ranah negara, yang melibatkan aparat negara dan terjadi di ruang perkantoran negara, tercatat 22 kasus perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) dan 4 kasus lainnya.

Kasus kekerasan gender yang menimpa YTR dan data pengaduan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia menunjukkan bahwa kekerasan gender masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani. Oleh karena itu, perlu upaya yang lebih kuat dari pemerintah, masyarakat, dan individu untuk mencegah dan menangani kekerasan gender.

Mungkin Anda Suka