A− A+

Fokus Jepara – Konflik di Gaza kembali memanas setelah laporan PBB menyebutkan bahwa lebih dari 60.000 anak-anak di Jalur Gaza telah kehilangan setidaknya satu orang tua sejak perang genosida Israel dimulai pada Oktober 2023. Dari total 60.737 anak, 52.095 anak kehilangan ayah dan 5.929 anak kehilangan ibu. Bahkan, 2.713 anak di antaranya telah kehilangan kedua orang tua.

Selain itu, laporan Kementerian Kesehatan Gaza juga menyebutkan bahwa 2.276 keluarga, yang mencakup 8.858 jiwa, telah “terhapus sepenuhnya dari catatan sipil”. Lebih dari 73.000 warga Palestina telah tewas sejak Oktober 2023, menurut kementerian tersebut.

Baca juga:

Israel juga dituduh melakukan serangan mematikan di seluruh wilayah Gaza, menewaskan lebih dari 1.100 orang sejak kesepakatan gencatan senjata dicapai. Sementara itu, sebuah laporan baru dari Amnesty International mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan milik negara maupun swasta India telah mengirimkan setidaknya 2.596 pengiriman yang mencakup ratusan ribu senjata, amunisi, dan komponen militer ke Israel selama genosida di Gaza.

Pengiriman yang dilakukan antara 7 Oktober 2023 dan 30 November 2025 tersebut mencakup komponen senapan mesin, peluru artileri berdaya ledak tinggi, hulu ledak untuk drone “kamikaze”, serta komponen kendaraan lapis baja yang ditujukan bagi pemasok utama militer Israel.

Di Tepi Barat, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa lebih dari 1.330 insiden serangan pemukim Yahudi telah terjadi sejak awal tahun 2026, mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di pihak Palestina serta kerusakan pada properti warga Palestina.

Baca juga:

Serangan-serangan oleh Israel ini membuka jalan bagi aneksasi resmi Tepi Barat, yang akan menggagalkan kemungkinan pembentukan negara Palestina sebagaimana ditetapkan dalam resolusi-resolusi PBB yang relevan.

Kesimpulan dari konflik ini adalah bahwa situasi di Gaza dan Tepi Barat semakin memburuk, dengan banyak korban jiwa dan kerusakan properti. Perlindungan bagi warga sipil dan pematuhan terhadap hukum humaniter internasional serta hukum hak asasi manusia internasional secara ketat sangat diperlukan untuk menghentikan kekerasan dan mencapai perdamaian yang langgeng.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.

Baca juga: