Fokus Jepara – Pemerintah berencana menarik sekitar 64 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ke dalam sistem perpajakan formal melalui penerapan Government Technology (GovTech). Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai integrasi data pemerintah akan membantu memperluas basis pajak nasional sekaligus meningkatkan rasio pajak atau tax ratio Indonesia.
Saat ini, tax ratio Indonesia masih berada di kisaran 9 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut dapat meningkat hingga 12 sampai 13 persen dalam beberapa tahun ke depan. Sistem GovTech yang tengah dikembangkan pemerintah akan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga sehingga mempermudah identifikasi pelaku UMKM yang belum masuk ekosistem perpajakan.
Target Tax Ratio Naik hingga 13 Persen
Luhut menyebut peningkatan jumlah pelaku usaha yang masuk sistem formal akan berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Jika penerimaan meningkat signifikan, pemerintah juga membuka peluang untuk melakukan penyesuaian tarif pajak di masa mendatang.
Target tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal negara dan mendukung berbagai program pembangunan nasional. Data Terintegrasi Bisa Ciptakan UMKM Baru
Selain memperluas basis pajak, integrasi data GovTech disebut berpotensi mendorong lahirnya UMKM baru dan membuka lapangan kerja. Pemerintah menilai data digital yang lengkap dapat membantu pemetaan peluang usaha dan pengembangan sektor ekonomi produktif di berbagai daerah.
Luhut juga mengungkapkan saat ini sekitar 80 persen sistem data pemerintah telah terhubung melalui GovTech. Bahkan, sejak 1 Juni 2026, delapan kementerian dan lembaga disebut sudah berhasil mengintegrasikan data dalam satu sistem terpadu.
UMKM Tetap Dapat Tarif Pajak Ringan
Pemerintah sebelumnya memastikan UMKM dengan omzet tertentu tetap mendapatkan fasilitas pajak ringan. Pelaku UMKM dikenakan tarif PPh Final sebesar 0,5 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, UMKM dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun juga masih mendapatkan fasilitas bebas pajak penghasilan. Dengan demikian, pemerintah berharap UMKM dapat terus berkembang dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Kesimpulan
Pemerintah menargetkan 64 juta UMKM masuk sistem pajak formal melalui penerapan GovTech. Dengan integrasi data pemerintah, diharapkan kepatuhan pajak dan jumlah wajib pajak baru dapat ditingkatkan. Target tax ratio yang dikejar sebesar 13 persen diyakini dapat memperkuat kapasitas fiskal negara dan mendukung program pembangunan nasional.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
