Ekonomi

Poltak Silitonga Minta Keadilan ke Presiden Prabowo atas Tuduhan Penyelundupan

Poltak Silitonga Minta Keadilan ke Presiden Prabowo atas Tuduhan Penyelundupan
Poltak Silitonga Minta Keadilan ke Presiden Prabowo atas Tuduhan Penyelundupan
A− A+

Fokus Jepara – Poltak Silitonga, kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), telah melaporkan persoalan yang membelit kliennya ke Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman. Dalam pertemuan tersebut, Poltak juga menyampaikan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Presiden Prabowo.

Menurut Poltak, tuduhan PT PMM melakukan penyelundupan adalah fitnah dan sangat keji. Kapal dan seluruh muatannya telah mengikuti serangkaian uji laboratorium dan dinyatakan layak ekspor. Poltak merasa perlu mengadu ke Presiden lewat KSP karena merasa diperlakukan sewenang-wenang dan menjadi sasaran kriminalisasi oknum Satgas Tricakti.

Poltak menuturkan bahwa penahanan 15 kontainer milik PT PMM oleh Kodaeral IV Batam telah merugikan perusahaan yang telah menyumbang pajak bagi negara. Dalam rapat yang digelar di Kantor Staf Kepresidenan, Poltak melaporkan persoalan yang tengah membelit PT PMM dan menyatakan bahwa kisruh tuduhan penyelundupan 15 kontainer PT PMM sama sekali tidak benar.

Poltak berharap bahwa persoalan ini dapat segera diselesaikan dan PT PMM dapat melanjutkan kegiatan usahanya. Ia juga berharap bahwa Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian dan keadilan atas tuduhan yang tidak benar ini.

Dalam beberapa hari terakhir, PT PMM telah mengalami banyak tekanan dan tuduhan yang tidak benar. Namun, dengan bantuan dari Kepala Staf Kepresidenan, Poltak yakin bahwa keadilan dapat ditegakkan dan PT PMM dapat melanjutkan kegiatan usahanya dengan baik.

Mungkin Anda Suka