A− A+

Fokus Jepara – Mangupura, Bali – Pemerintah Kabupaten Badung baru saja menyelenggarakan rapat evaluasi dan pengendalian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk Triwulan I. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2026, di ruang pertemuan Kantor BKPSDM, Puspem Badung, dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Badung, Ida Bagus Surya Suamba.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Surya Suamba menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam mengontrol dan menilai progres pelaksanaan kegiatan pembangunan serta pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD. Evaluasi mencakup beberapa aspek, antara lain pengadaan barang/jasa, realisasi fisik, dan aspek keuangan.

Baca juga:

Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung yang berperan sebagai pengguna anggaran. Fokus utama dari evaluasi adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan tepat waktu, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam laporannya, Sekda menyampaikan bahwa evaluasi kegiatan meliputi:

  • Progres pengadaan barang dan jasa
  • Evaluasi pelaksanaan fisik
  • Realisasi keuangan

Semua aspek tersebut penting untuk memastikan capaian kinerja atau output sesuai dengan harapan. Selain itu, pengendalian pelaksanaan kegiatan menjadi hal yang krusial, terutama untuk memberikan intervensi terhadap keterlambatan yang mungkin terjadi pada progres pengadaan, baik dari sisi barang/jasa, fisik, maupun keuangan.

Baca juga:

Setelah evaluasi ini, pihak Pemkab Badung berencana untuk melakukan pembinaan dan pengawasan lapangan terhadap kegiatan strategis dan prioritas daerah. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026 mendatang, dengan harapan agar semua pihak dapat lebih fokus dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Plt. Kabag Administrasi Pembangunan, Bayu Angga Widura, menambahkan bahwa rapat ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap triwulan. Tujuannya adalah untuk memantau dan mengevaluasi sejauh mana progres penyerapan APBD dari berbagai aspek. Dengan adanya evaluasi yang berkala, diharapkan setiap kendala yang dihadapi oleh Perangkat Daerah dapat diidentifikasi lebih awal, sehingga langkah-langkah percepatan bisa segera dirumuskan.

“Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh masing-masing Perangkat Daerah serta merumuskan langkah-langkah percepatan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bayu Angga Widura.

Baca juga:

Dengan adanya evaluasi dan pengendalian yang ketat, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun 2026 ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung secara keseluruhan.

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.