A− A+

Fokus JeparaPolri melibatkan sejumlah lembaga, termasuk PT Pegadaian dan United States Secret Service, untuk memastikan keaslian seluruh barang bukti berupa uang dan emas yang disita dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pemeriksaan ini dilakukan melalui proses-proses yang sudah ditindaklanjuti baik fisik maupun laboratorium.

Baca juga:

Barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 6 miliar telah dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia melalui surat nomor 28/8/DPU tanggal 14 Juli 2026.

Selain itu, polisi juga melibatkan PT Pegadaian untuk memeriksa keaslian barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram. Hasil pemeriksaan menunjukkan emas tersebut memiliki kadar 23 karat.

Baca juga:

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa barang bukti yang disita dalam perkara ini adalah asli dan memiliki nilai yang sangat besar.

Kesimpulan dari pemeriksaan ini menunjukkan bahwa Polri telah melakukan upaya yang maksimal untuk memastikan keaslian barang bukti dan menyelesaikan perkara ini dengan transparan dan akuntabel.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.