A− A+

Fokus Jepara – Setelah lama ditunggu, nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau P3K PW di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dipastikan aman. Kepastian terkait nasib PPPK paruh waktu tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Menurut Herman Deru, para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel tetap bekerja, namun keberlanjutan kerja masing-masing personel PPPK Paruh Waktu ditentukan oleh hasil evaluasi kinerja, termasuk aspek kedisiplinan. Dengan demikian, yang dinilai adalah orangnya, bukan kebijakannya.

Baca juga:

Selain itu, Pemprov Sumsel tidak memiliki rencana untuk mengubah skema PPPK paruh waktu menjadi tenaga ahli daya (outsourcing). Keberadaan PPPK paruh waktu masih menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah dan tidak akan dialihkan ke sistem lain.

Di sisi lain, jumlah guru PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sudah mencapai belasan ribu. Meski demikian, Kabupaten Cianjur masih kekurangan guru. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mencatat ada kekurangan sekitar 1.100 guru untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), sehingga perlu dilakukan pemetaan guna menutupi kekurangan.

Namun, perlu diingat bahwa pembiayaan gaji PPPK paruh waktu hingga saat ini masih dapat ditanggung tanpa membebani kondisi fiskal APBD Sumsel.

Baca juga:

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak pihak yang menantikan kepastian nasib PPPK paruh waktu. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat memberikan ketenangan dan kepastian bagi para PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan jumlah guru yang tersedia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.

Di akhir, dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para PPPK paruh waktu dan juga bagi pendidikan di daerah tersebut.

Baca juga:

Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.