Fokus Jepara – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik terkait kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Dokter Tifa, terdakwa kasus pencemaran nama baik, menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki kelemahan. Ia menyatakan bahwa objek dakwaan terhadap dirinya dan Roy Suryo keliru karena pengkajian yang dilakukan berkaitan dengan benda atau objek digital yang beredar di internet dan dimiliki oleh Dian Sandi.
Sementara itu, di bidang pendidikan, UGM juga menorehkan prestasi membanggakan. Muhammad Nur Arifin, anak penjual keripik pisang, berhasil diterima di UGM dengan beasiswa penuh. Arifin akan mulai kuliah di Fakultas Peternakan mulai tahun akademik 2026/2027. Ia diterima di UGM melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Salma Nadhifah Hasna Khairiyyah, putri pedagang air kemasan, juga berhasil mengamankan kursinya di Program Studi Psikologi UGM. Ibu Salma, Riyanti, terpaksa menjadi tulang punggung keluarga setelah suaminya meninggal pada 2021 silam. Riyanti akhirnya memilih untuk berjualan air minum kemasan hingga hari ini.
Di tengah keterbatasan ekonomi, Riyanti masih mengusahakan putrinya agar bisa mengenyam pendidikan tinggi. Saat Salma menyampaikan keinginannya untuk berkuliah di UGM, Riyanti memilih untuk mendukung sepenuh hati meskipun belum tahu bagaimana cara membayar biaya pendidikan nantinya.
Kebahagiaan diterima di UGM semakin bertambah saat tahu ia mendapatkan subsidi UKT 100 persen. "Keadaan ekonomi kini memang sulit, tetapi ternyata alhamdulillah UGM memberi subsidi sampai 100 persen dan itu di luar bayangan saya selama ini," ujar Salma.
Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok usia produktif menjadi penopang terbesar struktur penduduk. Di atas kertas, kondisi ini semestinya menjadi momentum lahirnya pemimpin kalangan muda, termasuk di panggung politik. Namun, realitasnya belum begitu. Kepemimpinan di berbagai level pemerintahan maupun partai politik masih didominasi generasi lebih senior yang wajahnya "itu-itu lagi".
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyoroti fenomena tersebut. Kepemimpinan yang didominasi oleh kelompok tua membuat Indonesia terjebak dalam sistem "gerontokrasi". Uceng, sapaan Zainal, mengeklaim masalah ini terjadi lantaran struktur pemilu yang digunakan Indonesia belum sepenuhnya memberi ruang.
Perseteruan hukum terkait legalisir ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas. Dalam sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penggugat melontarkan syarat perdamaian yang cukup keras, yakni meminta para tergugat mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Kesimpulan, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan publik terkait kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo dan prestasi mahasiswa. UGM juga menorehkan prestasi membanggakan di bidang pendidikan, dengan mahasiswa yang berhasil diterima dengan beasiswa penuh. Namun, di tengah keterbatasan ekonomi, masih banyak mahasiswa yang berjuang untuk mengenyam pendidikan tinggi.








