Fokus Jepara – TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sorotan tajam terhadap sengkarut tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Tak main-main, sebanyak 300 unit kendaraan dinas milik Pemprov Papua dilaporkan hilang jejak dan hingga kini belum dikembalikan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Nilai perolehan dari ratusan kendaraan operasional yang mendadak gaib tersebut sangat fantastis, yakni mencapai Rp 34,4 miliar.
Fenomena mengejutkan ini mencuat ke publik berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2025.
70 Mobil Dikuasai Secara Ilegal, 230 Unit Hilang Jejak Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, membeberkan kronologi temuan tersebut.
Menurut Maruli, permasalahan aset daerah di bumi cenderawasih ini terbagi ke dalam dua kategori penyimpangan yang cukup parah.
Baca juga: Skandal Korupsi di Bank Papua: Eks Pegawai Ini Gelapkan Dana KUR Ratusan Juta Rupiah
Kategori pertama, puluhan kendaraan dinas posisinya diketahui namun dikuasai secara ilegal oleh oknum yang tidak berhak. Kategori kedua yang menjadi sorotan utama KPK adalah ratusan kendaraan dinas yang hilang misterius dan belum diketahui sama sekali keberadaan fisiknya.
KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan penyebab hilangnya kendaraan dinas tersebut dan mengembalikannya ke pihak yang berhak.
Kesimpulan, permasalahan aset daerah di Papua ini perlu segera diatasi agar tidak terjadi lagi kasus korupsi yang melibatkan kendaraan dinas milik daerah.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
