News

300 Mobil Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34,4 Miliar Dikuasai Secara Ilegal, KPK Usut Celah Korupsi

300 Mobil Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34,4 Miliar Dikuasai Secara Ilegal, KPK Usut Celah Korupsi
300 Mobil Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34,4 Miliar Dikuasai Secara Ilegal, KPK Usut Celah Korupsi
A− A+

Fokus Jepara – TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sorotan tajam terhadap sengkarut tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Tak main-main, sebanyak 300 unit kendaraan dinas milik Pemprov Papua dilaporkan hilang jejak dan hingga kini belum dikembalikan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Nilai perolehan dari ratusan kendaraan operasional yang mendadak gaib tersebut sangat fantastis, yakni mencapai Rp 34,4 miliar.

Baca juga:

Fenomena mengejutkan ini mencuat ke publik berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2025.

70 Mobil Dikuasai Secara Ilegal, 230 Unit Hilang Jejak Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, membeberkan kronologi temuan tersebut.

Menurut Maruli, permasalahan aset daerah di bumi cenderawasih ini terbagi ke dalam dua kategori penyimpangan yang cukup parah.

Baca juga:

Baca juga: Skandal Korupsi di Bank Papua: Eks Pegawai Ini Gelapkan Dana KUR Ratusan Juta Rupiah

Kategori pertama, puluhan kendaraan dinas posisinya diketahui namun dikuasai secara ilegal oleh oknum yang tidak berhak. Kategori kedua yang menjadi sorotan utama KPK adalah ratusan kendaraan dinas yang hilang misterius dan belum diketahui sama sekali keberadaan fisiknya.

KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan penyebab hilangnya kendaraan dinas tersebut dan mengembalikannya ke pihak yang berhak.

Baca juga:

Kesimpulan, permasalahan aset daerah di Papua ini perlu segera diatasi agar tidak terjadi lagi kasus korupsi yang melibatkan kendaraan dinas milik daerah.

Mungkin Anda Suka