Fokus Jepara – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini meluncurkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai satu-satunya jalur ekspor komoditas strategis dari Indonesia. Langkah ini diambil setelah Prabowo menemukan adanya praktik under-invoicing dalam ekspor komoditas strategis.
Prabowo mengumpulkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hingga Dewan Ekonomi Nasional (DEN) untuk mengatasi masalah ini. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, hingga Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dipanggil Prabowo untuk membahas masalah ini.
Prabowo memulai diskusi dengan menyoroti data mengenai aliran uang ratusan miliar dolar Amerika Serikat (AS) ke luar dari Indonesia. Alhasil, diusulkan ekspor satu pintu melalui badan khusus yang dibentuk.
Kepala Negara ini menegaskan seluruh komoditas strategis adalah milik bangsa, termasuk kekayaan alam yang dimiliki merupakan milik bangsa Indonesia. Baik nikel, karet, kelapa sawit, batu bara, hingga emas.
PT DSI telah mulai beroperasi sejak 1 Juli 2026 dan mulai efektif pada 1 Januari 2027 mendatang. Dengan adanya PT DSI, diharapkan praktik under-invoicing dapat diatasi dan ekspor komoditas strategis dapat dilakukan dengan lebih transparan dan efektif.
Kesimpulan dari langkah ini adalah bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengatasi masalah under-invoicing dan meningkatkan transparansi dalam ekspor komoditas strategis. Dengan adanya PT DSI, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki.







