Fokus Jepara – Suzuki Thunder 125 menjadi sorotan baru dalam konteks pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Banyak pemilik Suzuki Thunder 125 memodifikasi tangki untuk membeli BBM dalam jumlah besar dan menjualnya kembali secara eceran. Hal ini telah menimbulkan reaksi dari Pertamina, yang mengklarifikasi bahwa larangan tidak ditujukan pada merek kendaraan, melainkan pada pengguna nakal yang membeli BBM subsidi untuk dijual kembali.
Pertamina menegaskan bahwa langkah penertiban di lapangan bertujuan utama untuk memastikan distribusi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Merek kendaraan tertentu tidak dilarang mengisi BBM, melainkan pengguna nakal yang mencoba membeli untuk dijual kembali.
Rombongan Suzuki Thunder yang mengisi BBM di SPBU Bekasi menjadi viral di media sosial. Mereka harus antre ekstra sabar karena SPBU tersebut melarang motor jenis Suzuki Thunder untuk mengisi BBM. Namun, bukan cuma Suzuki Thunder yang dilarang, melainkan motor bertangki modifikasi juga dilarang mengisi BBM di SPBU.
Pertamina juga menjelaskan bahwa terkait aturan tersebut, kewenangannya diserahkan kepada kebijakan masing-masing SPBU. Merek kendaraan tertentu tidak dilarang mengisi BBM, melainkan pengguna nakal yang mencoba membeli untuk dijual kembali.
Nah, apakah Suzuki Thunder dilarang mengisi BBM? Tidak sepenuhnya. Namun, pengguna nakal yang mencoba membeli BBM subsidi untuk dijual kembali akan dilarang.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
