News

Mahfud MD: Klaim Uang dan Emas Febrie Adriansyah Tak Masuk Akal

Mahfud MD: Klaim Uang dan Emas Febrie Adriansyah Tak Masuk Akal
Mahfud MD: Klaim Uang dan Emas Febrie Adriansyah Tak Masuk Akal
A− A+

Fokus Jepara – Mahfud MD menilai klaim bahwa uang Rp460 miliar dan 74 kilogram emas yang ditemukan di rumah Febrie Adriansyah adalah titipan untuk yayasan sosial tidak masuk akal. Menurutnya, besarnya nilai aset yang disita dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut justru menjadi indikasi bahwa perkara tersebut memiliki dimensi yang jauh lebih besar.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa penyidikan seharusnya tidak berhenti pada dua tersangka saja, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto, apabila memang ditemukan keterkaitan dengan pihak lain. Ia menilai tantangan terbesar saat ini bukan hanya membuktikan dugaan tindak pidana, tetapi memastikan proses hukum berlangsung independen tanpa intervensi dan mampu menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat.

Baca juga:

Menurut Mahfud, penjelasan bahwa seluruh aset tersebut hanyalah titipan untuk sebuah yayasan sosial tidak memiliki dasar logika yang kuat. Ia meminta penyidik menggunakan metode follow the money untuk menelusuri asal-usul aset. Mahfud mengkhawatirkan perkara hanya berhenti pada dua tersangka dan tidak mengungkap pihak lain.

Ia mendorong KPK mengambil alih penyidikan apabila independensi proses hukum dipertanyakan. Dalam wawancara di kanal YouTube Leon Hartono, Mahfud menekankan bahwa proses hukum harus berlangsung secara adil dan transparan.

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, saat ini sedang menjadi sorotan karena dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penyidikan yang sedang berlangsung telah menemukan uang Rp460 miliar dan 74 kilogram emas di rumahnya.

Baca juga:

Mahfud MD menekankan bahwa perkara ini harus diungkap secara tuntas dan tidak boleh berhenti pada dua tersangka saja. Ia menilai bahwa perkara ini memiliki dimensi yang jauh lebih besar dan memerlukan penyidikan yang lebih mendalam.

Dalam beberapa hari terakhir, Mahfud MD telah beberapa kali menyatakan keprihatinannya atas perkara ini. Ia menilai bahwa perkara ini dapat menjadi contoh kasus korupsi yang besar dan memerlukan penanganan yang serius.

Untuk itu, Mahfud MD meminta KPK untuk mengambil alih penyidikan dan memastikan bahwa proses hukum berlangsung secara adil dan transparan. Ia menilai bahwa hal ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum di Indonesia.

Baca juga:

Mungkin Anda Suka