Fokus Jepara – Saat ini, kondisi pendidikan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu ironi yang terjadi adalah ketika ijazah siswa miskin berubah menjadi ‘alat tagih’ utang. Hal ini terjadi karena biaya kuliah yang membengkak dan terganggunya kualitas layanan akademik.
Rendahnya kesejahteraan dosen di Indonesia disebut berdampak sistemik terhadap mahasiswa. Dosen Politeknik Negeri Tanah Laut, Fatimah, mengatakan bahwa kondisi ini telah menggeser beban pembiayaan kesejahteraan dosen yang semestinya ditanggung oleh negara melalui APBN, sekarang ditanggung oleh masyarakat melalui pendapatan kampus itu sendiri.
Menurut Fatimah, diskriminasi tunjangan yang berlangsung selama belasan tahun ini dinilai menjadi beban psikologis dan akademik yang sangat berat bagi dosen yang sedang berupaya mengembangkan keilmuannya. Dia mengatakan, tuntutan penyesuaian kesejahteraan bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan demi keberlangsungan kualitas pendidikan nasional.
Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Dosen PNS asal Bandung, Imam Ahmad, juga bersaksi tentang kondisi yang dihadapi dosen. Dia mengatakan bahwa gaji dosen yang rendah telah mengakibatkan beban biaya kuliah yang membengkak dan terganggunya kualitas layanan akademik.
Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian kesejahteraan dosen untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dengan demikian, ijazah siswa miskin tidak akan berubah menjadi ‘alat tagih’ utang, melainkan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kesimpulan dari kondisi ini adalah bahwa perlu dilakukan perubahan sistemik dalam pendidikan di Indonesia. Dengan meningkatkan kesejahteraan dosen dan mengurangi beban biaya kuliah, diharapkan kualitas pendidikan nasional dapat ditingkatkan dan ijazah siswa miskin tidak akan berubah menjadi ‘alat tagih’ utang.








