Daftar Isi
Fokus Surabaya – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memberlakukan verifikasi biometrik wajah sebagai satu-satunya metode registrasi kartu SIM baru di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada awal Oktober 2026 dan menggantikan sistem registrasi lama yang menggunakan NIK dan KK. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan data pelanggan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026), menyatakan bahwa biometrik wajah akan terintegrasi dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil. “Mulai hari ini, setiap pembelian kartu SIM baru, baik prabayar maupun pascabayar, wajib melalui verifikasi wajah. Tidak ada lagi registrasi manual,” tegasnya.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penipuan dan kejahatan siber yang menggunakan kartu SIM tidak terdaftar. Data Komdigi menunjukkan bahwa pada 2025, terdapat lebih dari 1,2 juta kartu SIM yang terindikasi digunakan untuk tindak kriminal. Selain itu, sistem registrasi lama dinilai rentan terhadap pemalsuan identitas.
Komdigi bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah lebih dulu mengembangkan teknologi biometrik wajah untuk penyaluran bantuan sosial. “Kami belajar dari Kemensos yang sukses mengimplementasikan biometrik di 42 kabupaten/kota. Teknologi serupa kami adopsi untuk registrasi SIM,” ujar Meutya.
Mekanisme Registrasi Baru
Berikut adalah langkah-langkah registrasi kartu SIM dengan biometrik wajah:
- Pembeli datang ke gerai resmi operator atau mitra penjual yang telah terdaftar.
- Petugas memindai wajah pembeli menggunakan perangkat khusus yang terhubung dengan sistem Dukcapil.
- Sistem akan mencocokkan data wajah dengan NIK yang terdaftar. Jika cocok, registrasi berhasil.
- Kartu SIM langsung aktif dan dapat digunakan.
Proses ini diklaim hanya memakan waktu kurang dari 2 menit per pelanggan. Operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata telah menyatakan kesiapannya.
Dampak dan Tantangan
Meskipun bertujuan baik, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Pengamat keamanan siber dari Universitas Indonesia, Pratama Persadha, mengapresiasi langkah ini namun mengingatkan potensi kebocoran data. “Biometrik bersifat permanen. Jika data bocor, tidak bisa diganti seperti password. Pemerintah harus menjamin keamanan penyimpanan data,” ujarnya.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat di daerah terpencil mengkhawatirkan akses ke gerai resmi. Komdigi berjanji akan menyediakan layanan registrasi keliling di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Integrasi dengan Program Lain
Teknologi biometrik wajah ini juga akan terintegrasi dengan program digitalisasi bansos Kemensos. Penerima bansos nantinya akan menggunakan verifikasi wajah yang sama untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Kami sedang menyiapkan sistem terpadu. Satu wajah, banyak fungsi,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Uji coba integrasi ini telah dilakukan di Banyuwangi dan akan diperluas ke 250 kabupaten/kota pada 2027. Pemerintah menargetkan seluruh layanan publik berbasis biometrik dapat berjalan serentak pada 2028.
Respons Operator dan Masyarakat
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyambut positif kebijakan ini. “Ini langkah maju untuk mengurangi spam dan penipuan,” kata Ketua APJII, Arif Angga. Namun, ia meminta pemerintah memberikan masa transisi bagi operator untuk menyesuaikan sistem.
Sejumlah warga di Jakarta yang ditemui di gerai Telkomsel mengaku tidak keberatan. “Asalkan cepat dan tidak ribet, saya setuju. Yang penting data aman,” ujar Rina, seorang karyawan swasta.
Komdigi akan melakukan evaluasi berkala setiap tiga bulan. Jika ditemukan kendala, kebijakan dapat ditinjau ulang. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui kanal resmi Komdigi atau operator masing-masing.
Dengan diberlakukannya biometrik wajah, Indonesia menjadi salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan registrasi SIM berbasis wajah secara nasional. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam meningkatkan keamanan digital.







