News

Pengadilan Militer Tinggi Dikecam, Kasus Pembunuhan Anak 15 Tahun Belum Terungkap

Pengadilan Militer Tinggi Dikecam, Kasus Pembunuhan Anak 15 Tahun Belum Terungkap
Pengadilan Militer Tinggi Dikecam, Kasus Pembunuhan Anak 15 Tahun Belum Terungkap
A− A+

Fokus Jepara – Pengadilan Militer Tinggi I Medan telah memvonis Sertu Riza Pahlevi, pelaku pembunuhan anak berusia 15 tahun berinisial MHS, dengan pidana penjara 10 bulan dan tidak dipecat dari kesatuannya. Keputusan ini menuai kritik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Menurut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, putusan tersebut tidak memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa hukuman 10 bulan penjara tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan, yakni meninggalnya seorang anak.

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menilai kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga etika peradilan. Ia mendorong agar majelis hakim dan pimpinan pengadilan militer dilaporkan ke Mahkamah Agung serta Presiden untuk dilakukan evaluasi.

Putusan banding dari Pengadilan Militer Tinggi I Medan dalam perkara MHS sarat dengan ketidakadilan dan bentuk impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum. Hal ini terlihat sejak awal persidangan dimulai, Sertu Riza Pahlevi yang merupakan Terdakwa tidak dilakukan penahanan dan tidak dipecat dari anggota TNI.

Kemudian, seyogianya terdakwa diancam pasal 76 c jo 80 Ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun penjara. Namun parahnya Oditur hanya menuntut Terdakwa 1 Tahun Penjara dengan restitusi sebesar Rp.12.777.100.

LBH Medan juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak korban dalam proses hukum. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah hilangnya kesempatan untuk mengajukan kasasi.

Kondisi ini bertentangan dengan ketentuan hukum yang mengatur bahwa korban berhak memperoleh informasi terkait perkembangan perkara, termasuk putusan pengadilan.

Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap tidak mencerminkan keadilan dan memicu desakan evaluasi terhadap sistem peradilan militer di Indonesia.

Kejadian ini juga meninggalkan pertanyaan tentang bagaimana pengadilan militer dapat memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta bagaimana untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.

Mungkin Anda Suka