News

Pengasuh Ponpes Demak Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Pengasuh Ponpes Demak Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Pengasuh Ponpes Demak Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
A− A+

Fokus Jepara – Satreskrim Polres Demak menetapkan MT (46), pengasuh Pondok Pesantren Ma’had Azimul Quran Al Anfas, Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti hasil penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut terungkap setelah NK, ayah korban RE (16), melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anaknya ke Polres Demak, pada 8 Juni 2026.

Menurut Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, dugaan peristiwa itu mulai terkuak setelah keluarga korban memperoleh informasi dari mantan pengurus Ma’had Azimul Quran Al Anfas yang mengaku bahwa istrinya pernah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh MT.

Informasi tersebut membuat NK khawatir terhadap kondisi anaknya, yang saat itu telah belajar di Al Anfas selama kurang lebih dua tahun. Pada Juni 2024, NK kemudian mendatangi Al Anfas dan membawa pulang anaknya ke Kabupaten Pemalang.

Sesampainya di rumah, ia berupaya mencari tahu kebenaran informasi yang diterimanya dengan menanyakan langsung kepada korban apakah pernah mengalami perlakuan tidak pantas dari MT. Meski demikian, rasa khawatir tidak hilang. NK kemudian memindahkan anaknya ke pondok pesantren di Langitan, Tuban, Jawa Timur, untuk melanjutkan pendidikan.

Kasus pencabulan santriwati di Demak ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat. Penetapan MT sebagai tersangka merupakan langkah awal dalam penyelesaian kasus ini.

Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan lebih banyak bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam waktu dekat, kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak mereka dari kekerasan dan pelecehan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan oleh semua pihak.

Dalam beberapa hari terakhir, kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak telah menjadi sorotan masyarakat. Banyak kasus yang belum terungkap dan masih memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak mereka dari kekerasan dan pelecehan. Dengan demikian, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman.

Mungkin Anda Suka