Fokus Jepara – SPMB Sekolah Swasta Gratis DKI Jakarta 2026 telah dibuka, dan pendaftaran dimulai pada 15 Juni mendatang. Program ini merupakan andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses pendidikan. Pada 2026, terdapat 103 sekolah swasta yang masuk dalam program tersebut, dengan anggaran Rp 253.625.139.600.
Untuk mendaftar, calon murid baru harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti terdaftar dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025. Selain itu, calon murid baru juga harus memenuhi persyaratan usia, latar belakang pendidikan, dan status kelulusan.
Dalam mendaftar, calon murid baru harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), PIN yang diperoleh saat pra-pendaftaran, dan Kartu Keluarga (KK). Proses pendaftaran dilakukan secara offline langsung ke sekolah tujuan mulai 15-29 Juni 2026.
SPMB Sekolah Swasta Gratis DKI Jakarta 2026 terbagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama memiliki kuota 70 persen dari total daya tampung kelas awal masing-masing sekolah swasta gratis, sedangkan gelombang kedua kuotanya 30 persen dari total daya tampung kelas awal masing-masing sekolah swasta gratis.
Calon murid baru yang diterima dan daftar ulang, tidak dapat mengikuti penerimaan siswa baru di satuan pendidikan negeri, PMB Bersama, maupun PMB Sekolah Swasta Gratis tahun berjalan dan tahun berikutnya. Calon siswa yang sudah dinyatakan diterima pada PMB Sekolah Swasta Gratis dan tidak daftar ulang, tidak dapat mengikuti PMB Sekolah Swasta Gratis lainnya.
Kesimpulan, SPMB Sekolah Swasta Gratis DKI Jakarta 2026 adalah kesempatan bagi calon murid baru untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau. Dengan memenuhi persyaratan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, calon murid baru dapat mendaftar dan berkesempatan untuk diterima di sekolah swasta gratis di DKI Jakarta.








