Fokus Jepara – Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan bahwa reformasi Polri belum maksimal dan institusi lain juga membutuhkan perbaikan. Menurutnya, tidak adil jika hanya Polri yang diharuskan untuk diperbaiki, sementara lembaga penegak hukum lainnya juga menghadapi masalah serupa.
Mahfud mencontohkan bahwa TNI, Kejaksaan Agung, dan pengadilan juga memiliki masalah yang sama dengan Polri. Ia menegaskan bahwa reformasi harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya fokus pada Polri. Menurutnya, perbaikan sistem tidak akan berhasil jika dilakukan secara parsial.
Mahfud juga mengkritik proses pembentukan Undang-Undang Polri yang dinilai kurang transparan dan minim partisipasi publik. Ia menegaskan bahwa tanpa pembenahan serius, krisis kepercayaan publik bisa semakin memburuk.
Sementara itu, Guntur Romli, politisi PDIP, membantah tuduhan bahwa mobil Fortuner yang ditumpangi Tiyo Ardianto milik besan Andika Perkasa. Menurutnya, mobil tersebut adalah pinjaman dari seseorang dan bukan milik besan Andika Perkasa.
Mahfud MD menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus memiliki kesadaran kolektif untuk segera melakukan pembenahan.
Kesimpulan dari pernyataan Mahfud MD adalah bahwa reformasi Polri belum maksimal dan institusi lain juga membutuhkan perbaikan. Perbaikan sistem harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya fokus pada Polri. Dengan demikian, diharapkan krisis kepercayaan publik dapat diatasi dan bangsa Indonesia dapat memiliki sistem hukum yang sehat.








