Fokus Jepara – Suasana pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026).
Seorang siswa MAN 3 Padang terindikasi terpapar paham radikalisme setelah merakit bom yang meledak di lingkungan sekolah. Tim terpadu lintas sektor melakukan pendampingan psikologis, asesmen, serta proses deradikalisasi terhadap siswa pelaku dan warga sekolah.
Penanganan kasus melibatkan berbagai instansi daerah guna memulihkan trauma siswa serta mendalami paparan radikalisme secara komprehensif. Suara.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan siswa yang diduga merakit bom hingga meledak di lingkungan MAN 3 Padang, Sumatera Barat, terindikasi telah terpapar paham radikalisme.
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak KemenPPPA Ciput Purwianti mengatakan, asesmen awal menemukan adanya indikasi paparan paham radikalisme sehingga diperlukan langkah penanganan lintas sektor. "Kami identifikasi adanya peluang-peluang dia sudah terkontaminasi dengan paham radikalisme dan lain-lain. Itu terpadu di provinsi, yang menangani tingkat provinsi melibatkan Kesbangpol, kemudian Dinkes, Satgas Wil Densus 88 yang ada di wilayah, kemudian UPTD PPA, Disdik, dan Kemenag. Jadi semua pihak terpadu, bergantian sosialisasi masing-masing karena punya tools dan punya instrumen untuk pendekatan," kata Ciput kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2027).
Menurut dia, apabila hasil pendalaman menunjukkan anak tersebut memang terpapar paham radikal, maka langkah yang ditempuh tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga proses deradikalisasi. Ciput menjelaskan, dalam penanganan kasus ini UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) berperan sebagai pendamping sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang dibutuhkan selama proses asesmen.
Peran dari UPTDPPA adalah pendamping dan melengkapi kebutuhan-kebutuhan profesional yang diperlukan. Misalnya Satgas Wil Densus 88 itu gak punya psikolog di daerah. Jadi mereka perlu bantuan dari UPTDPPA untuk melakukan asesmen psikologis, termasuk forensik psikologis dari anak ini. Karena kan bagaimanapun dia sebelumnya korban," jelas Ciput.
Selain memberikan pendampingan kepada anak yang berhadapan dengan hukum, tim terpadu juga memberikan perhatian kepada siswa-siswi MAN 3 Padang yang berada di lokasi saat ledakan terjadi. Menurut Ciput, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan trauma sehingga diperlukan pendampingan psikologis bagi warga sekolah.
Bisa jadi kejadian tersebut akan memicu rasa takut yang berlebihan, mungkin ada yang trauma, level trauma setiap manusia berbeda-beda. Jadi itu juga upaya yang dilakukan secara terpadu oleh sebuah tim yang sudah dikawal oleh UPTDPPA dari Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, polisi menetapkan seorang siswa MAN 3 Padang sebagai pelaku perakitan bom yang sempat meledak di lingkungan sekolah. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui belajar merakit bom melalui internet dan diduga merupakan korban perundungan. Polisi juga menyatakan pelaku tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme, meski pendalaman terkait paparan paham radikal masih terus dilakukan.
Kepolisian Resor Kota Padang menyatakan bahwa pelaku peledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa, 14 Juli 2026, bukan bagian dari jaringan terorisme. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Polisi M Yasin di Padang, Senin, mengatakan kepastian itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku tidak terindikasi ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme," kata Yasin. Selain itu, katanya, pelaku R yang masih berstatus siswa MAN 3 Padang dan berusia 17 tahun itu juga bukan seorang lonely wolf. Istilah lonely wolf merujuk pada seorang pelaku yang telah terpapar paham radikal, namun merencanakan dan melakukan aksinya sendirian tanpa terikat suatu kelompok.
Jadi, pelaku ini juga bukan seorang lonely wolf, aksinya melakukan perakitan benda yang dapat meledak itu murni karena rasa ingin tahu," jelasnya. Ia juga menerangkan alasan pelaku nekad meledakkan benda tersebut di pekarangan sekolahnya sendiri karena kekesalan terhadap seseorang. Kepada penyidik, R mengakui kalau dirinya mengalami perundungan, baik secara verbal maupun nonverbal, sejak jenjang sekolah dasar hingga kini duduk di bangku kelas XII MAN.
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan bahwa pelaku meledakan bom rakitan tersebut ditengarai sebagai cara pelaku untuk melampiaskan kekesalannya, sekaligus menunjukkan eksistensi dan jati diri di lingkungan pergaulan.
Menurutnya, pelaku melakukan perakitan benda yang dapat meledak itu karena rasa ingin tahu, bukan karena terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pelaku tidak terindikasi ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme. Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku.
Kepolisian Resor Kota Padang menyatakan bahwa pelaku peledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa, 14 Juli 2026, bukan bagian dari jaringan terorisme. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Polisi M Yasin di Padang, Senin, mengatakan kepastian itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku.
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan bahwa pelaku meledakan bom rakitan tersebut ditengarai sebagai cara pelaku untuk melampiaskan kekesalannya, sekaligus menunjukkan eksistensi dan jati diri di lingkungan pergaulan.
Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku. Menurut Yasin, pelaku melakukan perakitan benda yang dapat meledak itu karena rasa ingin tahu, bukan karena terpapar paham radikalisme.
Menurutnya, pelaku tidak terindikasi ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme. Oleh karena itu, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Kepolisian Resor Kota Padang menyatakan bahwa pelaku peledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa, 14 Juli 2026, bukan bagian dari jaringan terorisme.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Komisaris Polisi M Yasin di Padang, Senin, mengatakan kepastian itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku.
Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pelaku. Menurut Yasin, pelaku tidak terindikasi ataupun terafiliasi dengan jaringan terorisme. Oleh karena itu, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Menurutnya, pelaku melakukan perakitan benda yang dapat meledak itu karena rasa ingin tahu, bukan karena terpapar paham radikalisme.
Perlu diingat bahwa pelaku telah menetapkan sebagai tidak terafiliasi dengan jaringan terorisme, tetapi masih perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait paparan paham radikalisme.
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan bantuan AI Gemini/ChatGPT yang dimodifikasi oleh editor untuk kenyamanan pembaca.
