Fokus Jepara – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan bahan baku dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mengemuka setelah dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Majalengka diduga melakukan penipuan terhadap mitra penyedia bahan baku dapur MBG. Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga lebih dari Rp500 juta.
Kasus ini dimulai ketika korban, yang merupakan mitra penyedia bahan baku dapur MBG, menerima pesanan bahan baku dalam jumlah besar dengan total nilai transaksi Rp170,2 juta. Namun, korban tidak menerima pembayaran selama tujuh bulan terakhir.
Pasca peristiwa tersebut, polisi meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan. Dalam perkara ini, polisi mengungkapkan bahwa dampak kerugian tidak hanya menimpa pemasok buah, melainkan juga pemilik dapur MBG yang bertindak selaku Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Zeni Roinawati.
Pada sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka tengah menangani dugaan kasus tersebut dari sisi kepegawaian. Pihak BKPSDM menyatakan bahwa dua PPPK tersebut sudah tidak masuk kerja dan akan menjalani proses hukum pidana.
Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan kepada kedua pelaku adalah pemutusan hubungan kerja karena status mereka sebagai PPPK.
Hal ini menunjukkan bahwa skandal dapur gaib MBG bukan hanya menimpa pemasok buah, melainkan juga pemilik dapur yang bertanggung jawab atas pengadaan bahan baku.
Perlu diingat bahwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan bahan baku dapur MBG masih dalam tahap penyidikan dan masih membutuhkan penanganan yang lebih lanjut.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan kesadaran dan keterampilan dalam pengadaan bahan baku dapur MBG untuk mencegah terjadinya skandal semacam ini di masa depan.





